Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Amirudin-Furqanuddin Pecahkan Mitos : Menang di PSU, Pecahkan Sejarah Dua Periode di Banggai

Foto Saksi 01 sekaligus LO Zaidul Bahri Mokoagow dan Saksi Kecamatan Toili Ardin Amboai.

NOTEZA.ID, BANGGAI – Pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Amirudin dan Drs. H. Furqanuddin pemenang Pilkada Kabupaten Banggai 2024.

Pleno hasil PSU yang dilaksanakan pada 5 April 2025 menghasilkan rekapitulasi suara sebagai berikut :
1) Paslon 01 Amirudin-Furqanuddin: 95.073 suara
2) Paslon 02 Herwin Yatim-Heppy Yeremia Manopo: 27.227 suara
3) Paslon 03 Sulianti Murat-Samsul Bahri Mang: 94.176 suara

Dengan selisih suara sebesar 897 atau 0,41%, Paslon 01 mengungguli Paslon 03 dan dinyatakan sebagai suara terbanyak dalam rapat pleno yang juga disetujui oleh seluruh saksi masing-masing paslon.

Foto Saksi 01 sekaligus LO Zaidul Bahri Mokoagow dan Saksi Kecamatan Toili Ardin Amboai.

Jumlah total suara sah sebanyak 214.761 suara, sementara suara tidak sah mencapai 39.150, sehingga akumulasi total suara sebanyak 253.911 suara.

Kemenangan Amirudin-Furqanuddin mencatat sejarah baru di Kabupaten Banggai, karena untuk pertama kalinya seorang bupati berhasil menjabat selama dua periode. Hal ini sekaligus mematahkan mitos bahwa tidak ada kepala daerah yang mampu mempertahankan kursi kepemimpinan dua kali berturut-turut.

Ir. H. Amirudin dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus putra daerah asal Desa Toili, sedangkan Drs. H. Furqanuddin merupakan pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan dan juga Pj. Bupati Bangkep, yang berasal dari Desa Tongko Nunuk.

Pasca kemenangan, pasangan AT-FM menyampaikan tekad mereka untuk terus mengabdi dan membangun Kabupaten Banggai. Kemenangan ini dianggap sebagai bukti bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan dan kecintaan pada pasangan putra daerah ini.

( Editoar : Dewi Qomariah )