NOTEZA.ID, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menyerahkan Zakat Maal bersama Wakil Bupati, Forkopimda, pejabat pemerintah, serta muzakki lainnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai.
Acara ini berlangsung pada Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai.
Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban Muzakki dan Mustahik”, BAZNAS Kabupaten Banggai menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen sosial yang menghubungkan muzakki, amil, dan mustahik dalam satu rantai kebaikan untuk kesejahteraan umat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris Kabupaten, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nurdjalal, S.H., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta pejabat di lingkungan Setda Banggai.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan bahwa Zakat Maal adalah kewajiban bagi setiap umat Muslim yang hartanya telah mencapai nisab, dengan besaran zakat sebesar 2,5%.
“Cara mempertahankan kekayaan adalah dengan memelihara harta itu. Salah satu caranya adalah dengan membersihkan harta melalui zakat,” ujar Bupati Amirudin.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banggai melaporkan bahwa target pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) untuk tahun 2024 telah mencapai Rp 1,015 miliar dari target Rp 1 miliar. Sementara untuk tahun 2025, target pengumpulan ZIS ditingkatkan menjadi Rp 1,3 miliar.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Banggai juga telah menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah ke berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, hingga bantuan kemanusiaan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Banggai mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pengumpulan zakat. Ia juga meminta dukungan lebih lanjut agar ASN di Kabupaten Banggai semakin aktif menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS.
Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati Banggai, Plt. Sekretaris Kabupaten, dan Asisten I menyerahkan secara langsung Zakat Maal kepada petugas BAZNAS Kabupaten Banggai.
( Editor : Dewi Qomariah )