NOTEZA.ID, BANGGAI – Praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kian menjadi-jadi. Meski telah lama terjadi, para mafia BBM seakan tak tersentuh hukum. Kondisi ini membuat warga, terutama para petani, semakin sulit mendapatkan BBM dengan harga wajar.
Salah satu warga Desa Sentral Sari, Karmuji (60), mengungkapkan bahwa para mafia BBM menampung bahan bakar menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter. BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Menurut Karmuji, praktik ini melibatkan kerja sama dengan pihak SPBU Singkoyo. BBM ditimbun dengan metode pembelian estafet, lalu didistribusikan ke beberapa desa. Akibatnya, petani yang membutuhkan BBM untuk menggarap lahan harus membelinya dengan harga yang lebih mahal.

Jika kami membeli langsung di SPBU, kami tidak akan dilayani dengan berbagai alasan, salah satunya harus menggunakan barcode. Tapi anehnya, para tengkulak tetap bisa mendapatkan BBM tanpa barcode,” ujar Karmuji, Sabtu (15/3/2024).
Karmuji mengaku terpaksa membeli BBM dari para mafia karena sulit mendapatkannya di SPBU. Harga yang harus dibayarnya pun sangat tinggi, mencapai Rp400.000 hingga Rp450.000 per jerigen berisi 35 liter. Padahal, dengan harga resmi Rp6.800 per liter, seharusnya satu jerigen hanya seharga Rp238.000.
Praktik ini jelas merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas mafia BBM serta memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
( Editor : Dewi Qomariah )