NOTEZA.ID, BANGGAI – Kesepakatan jual beli mobil Ferosa tahun 1993 antara Rudiyanto Darius (Rudi) dan Ismail pada Oktober 2023 kini berujung sengketa.
Ismail telah memberikan uang muka sebesar Rp14 juta dengan perjanjian pelunasan pada Januari 2024.
Namun, hingga Agustus 2024, pelunasan tersebut tak kunjung dilakukan. Karena itu, Rudi menarik kembali mobil tersebut.

Merasa dirugikan, Ismail meminta ganti rugi sebesar Rp5 juta untuk menyewa mobil lain dan melaporkan Rudi dengan tuduhan menjual kembali kendaraan yang sama.
Sementara itu, Rudi yang melakukan pembicaraan dengan awak media pada Minggu, 9/02/2025, mengaku bingung dengan tuduhan tersebut, mengingat mobil masih dalam status pembayaran yang belum lunas.

Tak tinggal diam, Rudi pun berencana melaporkan balik Ismail atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini pun terus berlanjut dan menarik perhatian masyarakat.
Editor : Dewi Qomariah