
Bupati Banggai Diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Mujiono, S.H., M.H
NOTEZA.ID BANGGAI – Bupati Banggai Diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Setda Kabupaten Banggai Mujiono, S.H., M.H Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai Tahun 2024
Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan,selasa,9/07/2024. Oleh Kantor Pertanahan Kabupten Banggai, bertempat di ruang rapat umum Setda Bangga.

Turut hadir Unsur Forkopimda Banggai, Kepala Kantor Pertanahan Bersama Jajarannya, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Dekan Fakultas Hukum Untika Luwuk, Serta Tamu Undangan.
Staf Ahli Bupati Banggai Mujiono, S.H., M.H, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai antara lain menyampaikan, Perpres Reforma Agraria No. 86 Tahun 2018 mendefenisikan reforma agraria sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat, hal ini sejalan dengan strategi nasional antara lain meliputi penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria,” ucapnya
Lanjut dengan maksud dan tujuan dibuatnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai ini berarti ada persoalan-persoalan mendasar yang memang harus kita tangani secara bersama-sama.

kami berharap dengan adanya gugus tugas reforma agraria ini dapat menyelesaikan satu per satu persoalan-persoalan agraria dengan baik dan memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat, kepada gugus tugas reforma agraria teruslah maju dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang ada di Kabupaten Banggai.” tutup Mujiono.