
Noteza.id – Tambang ilegal di Desa Kayu Boko menimbulkan serangkaian dampak serius bagi masyarakat sekitar. Selain mengancam lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini telah merugikan para petani dan nelayan di wilayah tersebut.
Para petani, yang sebelumnya dengan semangat mengelola persawahan, kini terpaksa menyerah. Tanah yang seharusnya subur untuk pertanian, kini terkontaminasi oleh limbah tambang ilegal, mengakibatkan penurunan drastis dalam sumber penghasilan mereka. Banyak dari mereka terpaksa mencari mata pencaharian alternatif.
Dampaknya juga meluas ke desa tetangga seperti Desa Olaya dan Desa Pembalowo. Setiap kali hujan turun, aliran sungai Olaya menjadi keruh karena limpahan limbah tambang. Keadaan ini membuat para nelayan di sekitar pesisir pantai kesulitan menangkap ikan, karena air yang keruh mengganggu ekosistem laut.
Djoni Kandolla, Ketua DPC PROJAMIN Parigi Moutong, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. “Para pengusaha tambang mendapatkan keuntungan besar, namun masyarakat di Desa Kayu Boko, Desa Olaya, dan Desa Pembalowo justru menderita akibat tambang ilegal ini,” ujarnya dengan nada prihatin.
Pengusaha tambang yang tidak bertanggung jawab tampaknya mencari keuntungan tanpa mempedulikan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas ilegal mereka. Hal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil, yang menuntut pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal.
Dalam situasi ini, mendesak diperlukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal di Desa Kayu Boko dan mengembalikan kondisi lingkungan serta kehidupan masyarakat ke keadaan semula. Pendampingan dan rehabilitasi ekonomi bagi para petani dan nelayan yang terdampak juga harus segera dilakukan untuk memulihkan mata pencaharian mereka.