
Noteza. id – Dalam ajaran Islam, sedekah merupakan amalan yang dianjurkan untuk dilakukan. Hukum sedekah adalah sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan. Anjuran sedekah juga tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an.
Dikutip dari buku Sedekah: Hidup Berkah Rezeki Melimpah oleh Candra Himawan, sedekah berasal dari kata al-shidq yang artinya benar. Sedekah merupakan salah satu amalan yang dilakukan sebagai bukti keimanan kepada Allah SWT
Imam Nawawi berpendapat, “Dinamakan sedekah karena ia menunjukkan pembenaran orang yang bersedekah dan menunjukkan kebenaran imannya secara lahir dan batin. Karenanya, sedekah
adalah pembenaran dan kebenaran iman.”
Penjelasan tentang sedekah pun banyak tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Bagi umat muslim yang ikhlas mengeluarkan hartanya untuk sedekah, Allah SWT menjanjikan pahala yang besar.
Ayat Al-Qur’an Tentang Sedekah
Surat Adz-Dzariat ayat 19
Sedekah dikategorikan sebagai sunah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan. Namun dalam beberapa kondisi, sedekah bisa menjadi wajib. Misalnya ketika melihat fakir miskin kelaparan, maka sudah kewajiban untuk memberikan sedekah sebagai upaya untuk menolong.
Sesuai dengan dalil yang tercantum pada Al-Qur’an surat Adz-Dzariat ayat 19:
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS Adz-Dzariyat: 19)
Surat Al Baqarah ayat 254
Disebutkan pula melalui surat Al Baqarah ayat 254, bahwasannya sedekah merupakan bagian dari ungkapan rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.” (QS Al Baqarah: 254)
Surat Al Baqarah ayat 271
Pada praktiknya, sedekah bisa dilakukan kepada sesama tanpa batasan jumlah maupun waktu. Sedekah juga bisa dilakukan secara sembunyi ataupun terang-terangan. Sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 271, Allah SWT berfirman:
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۚ وَاِ نْ تُخْفُوْهَا وَ تُؤْتُوْهَا الْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Baqarah ayat 271
Surat Al-Hadid ayat 7
Sedekah merupakan kegiatan yang menjadikan umat muslim sebagai perantara bagi orang lain. Bahwa di dalam harta yang diamanahkan Allah SWT terdapat hak orang lain.
اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ
Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.” (QS Al Hadid ayat 7).
Surat Al Hadid ayat 18
Dalam surat Al Hadid ayat 18, Allah SWT berfirman tentang balasan bagi orang yang bersedekah.
اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ – ١٨
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS Al Hadid ayat 18).
Surat Al Baqarah ayat 261
Bagi umat muslim yang mengeluarkan hartanya dengan niat sedekah dan dilakukan secara ikhlas semata-mata hanya mengharapkan rida Allah SWT, maka akan ada janji balasan yang besar.
Allah SWT menjanjikan balasan rezeki untuk orang yang sudah menginfakkan rezeki. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Mahamengetahui.”
Surat Saba’ ayat 39
Allah SWT juga menjamin rezeki yang berlimpah kepada siapapun yang melakukan sedekah.
قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Artinya: Katakanlah, “Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik. (**)