
Rio menjelaskan, dari awal tahapan pengambilan formulir pendaftaran, maka yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 3 orang yaitu Faisan Badja, Muhamad Nur dan Rahmat Syah T. Selanjutnya kata ia, dari 3 orang yang mengambil formulir tersebut hanya 2 orang yang mengembalikan formulir sekaligus mendaftar yaitu Faisan Badja dan Muhamad Nur.
Selanjutnya kata Rio, sesuai tahapan pada tanggal 15-16 Agustus 2022 dilakukan verifikasi, validaai dan klarifikasi berkas untuk berkas saudara Faisan Badja dan saudara Muhamad Nur.
Dari hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi itu maka yang memenuhi persyaratan secara administrasi adalah saudara Faisan Badja, sedangkan untuk saudara Muhamad Nur tidak memenuhi beberapa persyaratan yang telah di persyaratkan.
“Dari hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi berkas yang masuk, maka yang memenuhi syarat secara admnistrasi adalah saudara Faisan Badja. Selanjutnya untuk saudara Muhammad Nur ketika kami verifikasi dan validasi secara administrasi, ada beberapa berkas yang tidak terpenuhi sesuai persyaratan administrasi yang kami sampaikan,” ucapnya.