Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, telah diselenggarakan Rapat Pleno untuk Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong. FOTO : Desmond Palari

Noteza.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, telah diselenggarakan Rapat Pleno untuk Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot, turut dihadiri oleh Komisioner KPU Parimo serta Pengurus Partai Politik yang menjadi peserta dalam Pemilu. Dalam rapat tersebut, KPU Parimo berhasil menetapkan 599 calon dari 17 Partai Politik yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan.

Sebelum penetapan ini, terdapat sejumlah tahapan yang telah dilalui. Awalnya, terdapat 647 calon yang masuk dalam daftar calon tetap. Setelah melalui proses verifikasi administrasi, angka tersebut berkurang menjadi 643 calon. Akhirnya, setelah melalui proses pemberkasan, diumumkan bahwa ada 599 calon tetap yang telah ditetapkan.

Namun, terdapat calon yang sudah masuk dalam DCT namun belum mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga sebelumnya. Ariyana, Divisi Teknis KPU Parimo, menjelaskan bahwa calon-calon tersebut masih diberikan kesempatan hingga tanggal 3 Desember 2023 untuk mengajukan surat pengunduran diri.

Rapat Pleno ini menandai tahap penting dalam persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong. KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa daftar calon tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan regulasi yang ada.