banner 970x250

Polda Sulawesi Tengah Ajak Masyarakat dan Media Awasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mengawasi netralitas anggota Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Polda Sulawesi Tengah menjadi fokus utama dalam menghadapi Pemilu 2024. Setiap hari, seruan untuk menjaga netralitas Polri tidak henti disampaikan melalui apel pagi, penerangan satuan, dan Surat Telegram dari Kapolri dan Kapolda Sulteng yang telah disebar ke seluruh jajaran.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Kamis (16/7/2023), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mengawasi netralitas anggota Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024. Masyarakat dan media diminta untuk tidak ragu melaporkan bila mengetahui atau melihat adanya oknum anggota Polri yang tidak menjaga netralitasnya. Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan bahwa laporan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang jelas.

banner 970x250

“Dipastikan oknum anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Dalam upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran netralitas, Djoko menyampaikan bahwa nomor pengaduan telah disediakan. Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan melalui 0812 1010 6700 atau 0818 1886 2516 atau 0812 4596 7258.

Langkah ini mencerminkan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan netral, tanpa campur tangan dari pihak apapun yang dapat mengganggu integritas demokrasi. Polda Sulteng berharap partisipasi aktif masyarakat dan media dapat menjadi bentuk dukungan bersama untuk menjaga keamanan dan netralitas dalam proses demokrasi yang mendatang.