
Noteza.id – Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi bimbingan kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara tersebut resmi dibuka oleh Bupati Parimo melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Aswini Dimpel, SKM M.kes, di lantai II Kantor Bupati pada Rabu (9/8/2023).
Dalam acara yang juga merupakan rangkaian dari Penerimaan Penghargaan Hasil Audit Internal Dilingkup OPD tahun 2023, Aswini Dimpel mengapresiasi langkah Dispustaka Parimo yang menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang penting dalam memastikan pengelolaan arsip yang baik dan benar. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pembinaan tentang tiga metode pengarsipan utama, yaitu arsip terjaga, arsip vital, dan arsip aset, dengan mengacu pada prinsip-prinsip dan kaidah kearsipan.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjamin terciptanya arsip yang memiliki kualitas baik, autentik, dan terpercaya. Aswini Dimpel menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang handal juga merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam sambutannya, Aswini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap arsip, mengingat bahwa arsip memiliki nilai penting dalam menjaga hak-hak keperdataan dan sebagai bagian dari keselamatan dan keamanan dokumen-dokumen. Beliau berpesan kepada peserta sosialisasi untuk menjaga dan merawat arsip dengan baik, karena arsip bukan hanya penting dalam penyelenggaraan negara, tetapi juga merupakan identitas bangsa, memori kolektif, dan alat pertanggungjawaban pemerintah.
Aswini berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya pembinaan kearsipan akan semakin tumbuh dan menjadi lebih kuat, terutama dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara, Nurdiani Musdin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana OPD mematuhi prinsip-prinsip dan standar kearsipan yang diatur dalam undang-undang. Kegiatan ini diharapkan akan mendorong semua komponen, mulai dari perangkat daerah hingga organisasi masyarakat dan politik, untuk melaksanakan kebijakan kearsipan secara tertib dan transparan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap arsip sebagai bagian penting dari memori kolektif daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.