Noteza.id – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menerima kunjungan Komisi Tiga DPRD, beberapa Perwakilan OPD dan pimpinan rumah sakit kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Kamis, 8/6/2023, untuk melakukan kerja sama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Rombongan yang di pimpin oleh Ketua Komisi tiga DPRD Pohuwato Benny Neto, diterima langsung oleh H. Suardi mewakili Ketua DPRD Parigi Moutong dan Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan kabupaten Parigi Moutong di Kantor DPRD Parigi Moutong.
Dalam sambutannya Asisten mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Parigi Moutong sangat menyambut baik akan pelaksanaan kerja sama ini, semoga dapat menghasilkan MOU sehingga pelayanan kesehatan dan pendidikan di dua kabupaten ini berjalan dengan baik
Dalam diskusi, Kepala bidang Keuangan RSUD Pohuwato, Elan Muhi mengatakan bahwa selama ini pihak rumah sakit Pohuwato tetap menerima masyarakat Parimo yang datang berobat, cuma yang jadi kendala kalau pasien tidak memiliki Kartu Identitas seperti KTP atau BPJS.
H. Suardi juga mengakui memang masyarakat Parimo khususnya masyarakat di kecamatan Moutong lebih mudah ke RSUD Pohuwato yang ada di Marisa daripada Ke RSUD Anuntaloko yang ada di Parigi karna jarak yang cukup jauh.
Selanjutnya dalam diskusi juga di sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di tahun 2018 memiliki hutang sebesar kurang lebih Rp. 148 juta kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato. itu semua adalah biaya perawatan masyarakat Parimo yang berobat di tempat layanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua komisi IV Ni Wayan Leli Pariani mengatakan bahwa dia baru mengetahui dan berjanji akan segera mengundang semua OPD yang terkait dengan masalah kesehatan untuk duduk bersama dalam rangka menyelesaikan masalah kesehatan ini.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat dengan adanya MOU nanti pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menyelesaikan semua yang terkait dengan biaya kesehatan, dan diharapan dengan adanya MOU ini masalah kesahatan dan pendidikan di dua kabupaten ini bisa teratasi.