PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Tahapan menuju perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD, Kamis malam (3/9/2026). Agenda itu merupakan bagian dari Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dan menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dilanjutkan.
Melalui laporan Banggar, sejumlah arah kebijakan anggaran daerah untuk perubahan APBD 2026 kembali diperiksa agar memiliki keterkaitan yang jelas antara kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan dan target yang hendak dicapai pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyusunan angka anggaran, tetapi juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengawasan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang masuk dalam perubahan APBD diharapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat membacakan sambutan Bupati H. Erwin Burase, menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dibangun melalui komunikasi serta kerja sama yang sehat.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi harus terus kita jaga,” kata Abdul Sahid.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran membutuhkan keterbukaan dari kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. Setiap masukan yang disampaikan DPRD, kata dia, harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan pembangunan agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
Abdul Sahid juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD, terutama jajaran Banggar, yang telah melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Ia menilai proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan yang dimiliki DPRD.
Sementara itu, Banggar DPRD dalam laporannya menekankan bahwa kebijakan perubahan APBD harus tetap memperhatikan keterpaduan antara dokumen perencanaan dan kemampuan fiskal daerah. Penyusunan anggaran juga perlu mempertimbangkan perkembangan ekonomi, baik pada tingkat global, nasional maupun Sulawesi Tengah.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting karena perubahan situasi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta keberlanjutan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Hasil pembahasan Banggar selanjutnya diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menyatakan menerima berbagai catatan, saran dan masukan yang disampaikan Banggar selama proses pembahasan. Seluruh rekomendasi tersebut akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Abdul Sahid berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Ia juga meminta agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap seluruh tahapan ini menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Apa yang kita sepakati harus mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tidak hanya bergantung pada besaran anggaran yang tersedia, tetapi juga pada kualitas perencanaan dan koordinasi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program.
Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus mempertahankan komunikasi dan kebersamaan selama proses pembahasan hingga pelaksanaan perubahan APBD. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.














