PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2027 memasuki tahapan penting setelah pemerintah daerah dan DPRD mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar awal untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Momentum itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat DPRD, Jumat malam (21/8/2026), yang dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama jajaran legislatif dan pemerintah daerah.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Setelah pembacaan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Bupati Erwin Burase menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan rangkaian pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan pemikiran dalam merumuskan kebijakan anggaran,” ujar Erwin.
Ia menilai komunikasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Perbedaan fungsi dan kewenangan kedua lembaga, kata dia, harus tetap ditempatkan dalam kerangka kerja sama untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran masing-masing, tetapi tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dan kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian. Karena itu, koordinasi serta hubungan kerja yang baik harus terus dipertahankan,” katanya.
Bupati juga memberikan perhatian terhadap hasil pembahasan yang dituangkan dalam laporan Badan Anggaran DPRD. Berbagai catatan, masukan dan evaluasi yang disampaikan dalam proses pembahasan disebut akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan anggaran 2027.
Menurut Erwin, kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, substansi yang telah disepakati harus diterjemahkan menjadi program yang memiliki manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran akan kami jadikan bahan penting dalam menyusun tahapan anggaran berikutnya. Yang kami harapkan, kebijakan yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan ke dalam program yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah nantinya mampu menjalankan program yang telah direncanakan dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi serta manfaat yang dihasilkan. Pelaksanaan anggaran juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Erwin menegaskan, kesepakatan tersebut bukan menjadi akhir dari proses penganggaran, melainkan pijakan untuk memasuki tahapan selanjutnya menuju penetapan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.
“Setelah kesepakatan ini, masih ada tahapan yang harus kita selesaikan. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga konsistensi agar proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan anggaran yang benar-benar bermanfaat,” ungkapnya.
Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga sinergi dalam tahapan penganggaran berikutnya. Seluruh proses diarahkan agar APBD 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.














