Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Tak Sekadar Kejar Angka, Bappelitbangda Parimo Pastikan Anak ATS Kembali Sekolah

×

Tak Sekadar Kejar Angka, Bappelitbangda Parimo Pastikan Anak ATS Kembali Sekolah

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Ketepatan data menjadi fokus utama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Lembaga perencana daerah tersebut mendorong agar setiap data anak yang berada di luar sistem pendidikan diverifikasi secara menyeluruh sebelum digunakan sebagai dasar penyusunan program pemerintah.

Upaya tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rapat teknis Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (13/8/2026). Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memimpin pembahasan yang diarahkan untuk mengevaluasi perkembangan penanganan ATS sekaligus memperkuat mekanisme pemutakhiran data.

Bagi Bappelitbangda, data bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Karena itu, lembaga tersebut menempatkan proses validasi, pemadanan, dan analisis data ATS sebagai bagian dari tahapan perencanaan agar intervensi pemerintah dapat diberikan kepada anak yang benar-benar membutuhkan.

Irwan menjelaskan, data ATS yang tersimpan dalam sistem harus kembali diuji dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting karena status pendidikan seorang anak dapat berubah, sementara perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam database pemerintah.

“Kita ingin memastikan angka ATS yang menjadi dasar perencanaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai data yang sudah berubah di lapangan masih terbaca sebagai data lama,” ujar Irwan.

Menurutnya, Bappelitbangda perlu memastikan adanya kesesuaian antara data pendidikan dengan data kependudukan. Pemadanan tersebut diperlukan untuk mengetahui identitas anak, status pendidikan, serta kondisi terkini masing-masing individu yang masuk dalam daftar ATS.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari fungsi Bappelitbangda dalam memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah akan lebih mudah menentukan jenis program, lokasi intervensi, hingga kelompok sasaran yang harus mendapatkan perhatian.

“Sebelum berbicara mengenai program, kita harus memastikan terlebih dahulu siapa yang akan ditangani, di mana mereka berada, dan apa persoalan yang menyebabkan mereka tidak sekolah. Semua itu membutuhkan data yang benar,” jelasnya.

Bappelitbangda selanjutnya mendorong keterlibatan lintas sektor dalam proses pemutakhiran tersebut. Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat daerah lainnya memiliki data yang saling berkaitan dan perlu dikonsolidasikan.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan karena persoalan ATS tidak selalu disebabkan oleh faktor pendidikan. Kondisi ekonomi keluarga, administrasi kependudukan, lingkungan sosial, akses terhadap sekolah, hingga persoalan keluarga dapat menjadi faktor yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan seorang anak.

Dalam konteks tersebut, Bappelitbangda berfungsi mengintegrasikan berbagai informasi sektoral agar persoalan ATS dapat dibaca secara lebih utuh. Hasil pengumpulan data nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok sasaran.

Bappelitbangda juga mendorong agar verifikasi dilakukan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pendekatan tersebut dinilai penting karena pemerintah di tingkat wilayah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan dapat membantu memastikan kondisi anak berdasarkan fakta di lapangan.

“Data kabupaten harus kita pastikan memiliki dukungan informasi dari tingkat bawah. Semakin dekat proses verifikasi dengan masyarakat, semakin besar peluang kita mendapatkan gambaran yang sebenarnya,” kata Irwan.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi bahan Bappelitbangda dalam melakukan evaluasi sekaligus menyusun arah intervensi pembangunan. Anak yang putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun belum pernah memperoleh pendidikan dapat membutuhkan bentuk penanganan yang berbeda.

Karena itu, Bappelitbangda tidak hanya mendorong pengurangan angka ATS secara administratif. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah memastikan anak yang telah teridentifikasi benar-benar mendapatkan kembali haknya untuk memperoleh pendidikan.

“Kita tidak ingin hanya melihat jumlah dalam database berkurang. Yang harus dipastikan adalah anaknya benar-benar kembali sekolah atau mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisinya,” tegas Irwan.

Dari sisi perencanaan, hasil pemutakhiran data ATS juga dapat digunakan untuk melihat kebutuhan program secara lebih terukur. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah menentukan prioritas pembangunan, memperkirakan kebutuhan intervensi, serta melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan.

Bappelitbangda juga akan terus mengawal koordinasi antarlembaga agar proses pembaruan data tidak dilakukan hanya sekali. Pemutakhiran secara berkala diperlukan karena kondisi pendidikan masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Data ATS harus menjadi data yang dinamis. Artinya, ketika seorang anak sudah kembali sekolah, statusnya harus diperbarui. Sebaliknya, jika ditemukan anak yang membutuhkan intervensi, harus segera masuk dalam perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Melalui penguatan fungsi Bappelitbangda sebagai pusat koordinasi perencanaan dan konsolidasi data, penanganan ATS di Kabupaten Parigi Moutong diarahkan menjadi lebih terukur dan berbasis kondisi nyata. Setiap data yang telah diverifikasi diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, peran Bappelitbangda tidak berhenti pada proses menghimpun informasi. Lembaga tersebut juga memastikan data ATS dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang intervensi, mengarahkan program perangkat daerah, menentukan prioritas pembangunan, serta mengukur keberhasilan penanganan secara berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *