PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Penyusunan proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027 mendapat perhatian serius dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Sejumlah anggota legislatif menilai pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu diperbaiki, terutama pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki sumber pendapatan.
Sorotan tersebut muncul karena terdapat perbedaan antara target pendapatan yang telah ditetapkan dengan realisasi di lapangan. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah daerah menetapkan target PAD untuk tahun berikutnya agar angka yang disusun benar-benar berdasarkan potensi dan kemampuan riil masing-masing sektor.
Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Moh. Fadli, menyampaikan hal tersebut dalam rapat Banggar yang membahas proyeksi pendapatan daerah 2027, Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.
Fadli mengatakan, pembahasan sebelumnya di Komisi II ketika mengevaluasi KUA-PPAS serta prognosis realisasi anggaran enam bulan tahun 2026 telah menemukan sejumlah sektor pendapatan yang capaiannya masih rendah.
“Kalau kita ingin menetapkan target 2027 secara realistis, kondisi capaian tahun berjalan harus menjadi pijakan. Jangan sampai target dibuat tinggi, tetapi tidak dibarengi kemampuan untuk mencapainya,” kata Fadli dalam rapat Banggar.
Ia mencontohkan sektor pasar yang pada tahun 2026 ditargetkan memberikan PAD sekitar Rp1,3 miliar. Namun, hingga akhir triwulan pertama, realisasinya baru mencapai sekitar 12,9 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Fadli, persoalan serupa juga terlihat pada Dinas Koperasi dan UKM. OPD tersebut menetapkan target pendapatan sebesar Rp30 juta, sementara biaya atau upah penarik retribusi yang ditetapkan juga berada pada angka yang sama.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pembahasan lebih terbuka bersama OPD penghasil sebelum target pendapatan ditetapkan. Dengan menghadirkan perangkat daerah terkait, DPRD dapat mengetahui secara langsung potensi, kendala, serta strategi yang disiapkan untuk mencapai target PAD.
“OPD penghasil sebaiknya duduk bersama dalam pembahasan Banggar. Kita perlu mengetahui dasar perhitungan targetnya, potensi yang tersedia dan bagaimana strategi untuk mengubah potensi tersebut menjadi penerimaan daerah,” ujarnya.
Fadli menilai penetapan target pendapatan harus menggunakan basis data yang aktual. Perubahan kondisi ekonomi, aktivitas masyarakat, maupun potensi sektor usaha perlu diperhitungkan agar kebijakan pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada angka target, tetapi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki sumber daya yang cukup besar untuk mengelola potensi pendapatan. Karena itu, lemahnya realisasi PAD pada sejumlah sektor perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka memperbaiki efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Kita harus bekerja berdasarkan data yang terus diperbarui. KUA-PPAS bukan sesuatu yang berdiri sendiri karena kondisi di lapangan terus berubah. Perkembangan itu harus cepat dibaca agar kebijakan pendapatan maupun belanja dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya,” tegas Fadli.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadirkan seluruh OPD terkait dalam pembahasan penyusunan anggaran 2027 bersama DPRD.
Irwan mengatakan, perencanaan pendapatan daerah pada prinsipnya harus mengacu pada potensi yang dimiliki masing-masing sektor. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah mampu mengoptimalkan potensi tersebut sehingga menghasilkan penerimaan yang nyata bagi daerah.
“Kalau dasar perencanaannya adalah potensi, sebenarnya peluang untuk mencapai target itu ada. Yang perlu kita perbaiki adalah cara mengelola dan mengoptimalkan potensi tersebut agar benar-benar masuk sebagai pendapatan daerah,” jelas Irwan saat ditemui usai rapat Banggar.
Ia mengakui masih terdapat beberapa sektor yang belum mampu memberikan kontribusi secara maksimal. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pengawasan dan pengawalan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar persoalan yang menghambat pencapaian PAD dapat segera ditemukan solusinya.
Irwan juga menyarankan agar seluruh OPD penghasil dihadirkan dalam pembahasan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan data dan menghindari adanya perbedaan angka antara dokumen yang disampaikan kepada Bappelitbangda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), maupun DPRD.
“Lebih baik semua OPD hadir sehingga data yang disampaikan bisa kita cocokkan bersama. Jangan sampai angka yang diterima Bappelitbangda berbeda dengan Bapenda atau DPRD. Kalau semuanya dibahas dalam satu forum, kita bisa mendapatkan angka yang sama sekaligus mencatat hasilnya dalam berita acara,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, pencapaian target PAD juga harus memiliki konsekuensi terhadap kebijakan belanja. Apabila suatu OPD tidak mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, maka evaluasi terhadap rencana belanja perlu dilakukan agar terjadi keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan pengeluaran.
“Kalau pendapatan yang ditargetkan belum maksimal, seharusnya kemampuan belanja juga menjadi bahan evaluasi. Prinsip keseimbangan ini perlu diterapkan lebih konsisten dalam penyusunan anggaran,” katanya.
Bappelitbangda selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan OPD penghasil untuk memetakan potensi pendapatan, mengevaluasi capaian tahun berjalan, serta menyusun proyeksi yang lebih realistis untuk 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pendapatan yang lebih terukur, berbasis data, dan sesuai kondisi lapangan, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Parigi Moutong.














