PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat perannya dalam mengendalikan kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pembenahan data dan koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut diarahkan agar persoalan ATS dapat ditangani berdasarkan kondisi riil dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Peran strategis Bappelitbangda itu diperkuat melalui rapat teknis Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (13/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, dengan fokus mengevaluasi perkembangan penanganan ATS sekaligus menentukan langkah lanjutan yang perlu dikawal oleh tim.
Dalam forum tersebut, Bappelitbangda menjadi salah satu pusat koordinasi untuk memastikan data dari berbagai sektor dapat dihimpun dan diselaraskan. Bagi lembaga perencana daerah itu, keberadaan data yang valid menjadi dasar penting sebelum pemerintah menetapkan program maupun intervensi terhadap anak yang berada di luar sistem pendidikan.
Irwan mengatakan, persoalan ATS harus dilihat bukan hanya dari jumlah anak yang tercatat dalam database, tetapi juga dari ketepatan informasi mengenai status pendidikan mereka. Karena itu, Bappelitbangda mendorong agar seluruh data yang ada kembali diperiksa dan diperbarui.
“Bappelitbangda ingin memastikan data ATS yang kita gunakan untuk perencanaan benar-benar menggambarkan keadaan masyarakat. Data ini harus kita bersihkan, kita cocokkan, dan kita pastikan kembali sebelum menjadi dasar dalam menentukan kebijakan,” ujar Irwan.
Menurutnya, terdapat kemungkinan perbedaan antara data administrasi dengan kondisi terkini. Sejumlah anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS bisa saja telah kembali bersekolah, sementara anak lain yang membutuhkan intervensi mungkin belum tercatat secara akurat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bappelitbangda mendorong pemadanan data pendidikan dengan data kependudukan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas dan status masing-masing anak sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menentukan sasaran penanganan.
“Kalau basis datanya sudah kuat, kita akan lebih mudah menentukan programnya. Jangan sampai intervensi pemerintah tidak tepat sasaran hanya karena data yang digunakan belum diperbarui,” jelasnya.
Selain memastikan validitas data, Bappelitbangda juga berperan dalam menghubungkan hasil pendataan dengan program yang dimiliki perangkat daerah. Anak yang putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan atau belum pernah bersekolah membutuhkan pendekatan berbeda sehingga program penanganannya harus disesuaikan dengan akar persoalannya.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Bappelitbangda mendorong keterlibatan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik serta perangkat daerah lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar data ATS tidak hanya dilihat dari perspektif pendidikan. Faktor kependudukan, kondisi sosial, keluarga dan lingkungan juga perlu menjadi bagian dari analisis ketika pemerintah menyusun strategi penanganan.
Bappelitbangda juga mendorong agar proses verifikasi tidak berhenti pada tingkat kabupaten. Pemeriksaan kondisi anak perlu diperkuat melalui kecamatan hingga wilayah desa dan kelurahan sehingga data yang dihasilkan dapat menggambarkan keadaan sebenarnya.
Irwan menegaskan, Bappelitbangda akan mengawal proses tersebut agar hasil pendataan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.
“Peran Bappelitbangda bukan hanya mengumpulkan data, tetapi bagaimana data tersebut bisa diterjemahkan menjadi perencanaan dan kebijakan yang tepat. Karena itu, hasil verifikasi harus benar-benar kita manfaatkan dalam menentukan langkah penanganan ATS,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan ATS tidak dapat hanya diukur berdasarkan berkurangnya jumlah anak dalam database. Bappelitbangda akan mendorong agar indikator keberhasilan diarahkan pada perubahan nyata, yaitu semakin banyak anak kembali mengikuti pendidikan.
“Target akhirnya bukan sekadar angka ATS turun. Kita harus memastikan anak-anak yang teridentifikasi benar-benar kembali mendapatkan pendidikan. Itu yang menjadi ukuran bahwa intervensi pemerintah berhasil,” katanya.
Dengan memperkuat fungsi Bappelitbangda sebagai penggerak konsolidasi data dan perencanaan, penanganan ATS diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur. Data yang valid akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas, menyusun program, mengalokasikan intervensi dan mengevaluasi hasilnya.
Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah di tingkat wilayah agar proses pemutakhiran data berjalan berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pendataan maupun intervensi pendidikan.
Melalui pendekatan berbasis data dan perencanaan yang terintegrasi, Bappelitbangda menargetkan penanganan Anak Tidak Sekolah tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi menghasilkan kebijakan yang benar-benar mampu membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Parigi Moutong.














