Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaDaerah

Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Parigi Moutong Dorong Intervensi Pemerintah Pusat

×

Keterbatasan Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Parigi Moutong Dorong Intervensi Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan. Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, mendorong pemerintah pusat memberikan tambahan dana transfer agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai.

Selain tambahan transfer, DPRD juga berharap rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru ke pemerintah pusat dapat direalisasikan pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi tekanan terhadap anggaran daerah, sehingga sebagian ruang fiskal dapat diarahkan untuk membiayai program prioritas lainnya.

Alfres mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui dana transfer sangat dibutuhkan untuk menjaga kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami berharap pemerintah pusat kembali memperhatikan besaran dana transfer ke daerah. Kalau ada tambahan, tentu akan sangat membantu daerah menghadapi kondisi fiskal yang terbatas,” kata Alfres saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan program. Setiap belanja perlu diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.

Di sisi lain, wacana pengambilalihan pembiayaan PPPK guru oleh pemerintah pusat menjadi salah satu kebijakan yang dinilai dapat memberikan ruang bagi daerah dalam mengelola keuangannya.

“Kalau pada 2027 pembiayaan PPPK guru benar-benar dialihkan ke pusat, tentunya beban anggaran daerah akan berkurang. Ruang yang tersedia nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Alfres mengingatkan bahwa rencana tersebut masih membutuhkan kejelasan aturan. DPRD maupun pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat menjadikan pernyataan secara lisan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan anggaran.

“Untuk saat ini kami masih menunggu kepastian regulasinya. Secara aturan belum ada payung hukum yang secara resmi menjadi dasar pengalihan pembiayaan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila kebijakan pengalihan pembiayaan PPPK guru benar-benar diterapkan, pemerintah daerah perlu segera menyesuaikan perencanaan anggaran dengan perubahan kewenangan dan beban pembiayaan.

Alfres juga menyinggung rencana perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu yang sebelumnya disampaikan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan di daerah.

“Kami mengikuti perkembangan kebijakan pusat bahwa PPPK guru akan diarahkan menjadi penuh waktu dan pembiayaannya ditarik ke pusat. Tetapi sekali lagi, kami membutuhkan regulasi sebagai dasar hukum agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan dan anggarannya,” tegasnya.

DPRD Parigi Moutong berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai kebijakan tersebut. Dengan adanya kejelasan terkait dana transfer dan pembiayaan PPPK guru, pemerintah daerah dinilai akan lebih mudah menyusun strategi penganggaran sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan.

“Intinya, kami berharap ada kebijakan yang bisa memberikan ruang fiskal lebih besar kepada daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan tetap dapat berjalan secara optimal,” pungkas Alfres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *