PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyusun kebijakan perlindungan sosial untuk tahun 2027. Pemerintah daerah mulai memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih terperinci agar dukungan yang diberikan nantinya sesuai dengan kondisi dan tingkat kebutuhan masing-masing penerima.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong mendorong agar setiap usulan bantuan memiliki sasaran yang jelas serta didukung data yang dapat diverifikasi. Pendekatan tersebut diperlukan agar anggaran yang disiapkan pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan, mengatakan proses penyusunan program perlindungan sosial untuk 2027 tengah diarahkan pada kebutuhan kelompok rentan. Penyandang disabilitas, keluarga berpenghasilan rendah, serta masyarakat yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
“Untuk tahun 2027, kita ingin setiap intervensi sosial mempunyai sasaran yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, program tidak sekadar banyak, tetapi harus memiliki manfaat yang benar-benar terasa,” ujar Irdan, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, penyusunan kebijakan perlindungan sosial perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Hal tersebut dilakukan agar program yang dirancang tidak tumpang tindih sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap penanganan kemiskinan.
Penggunaan data terpadu juga terus diperkuat dalam proses perencanaan. Data menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi calon penerima sekaligus membantu pemerintah menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.
“Ketepatan data menjadi dasar utama. Sebelum sebuah bantuan diberikan, kondisi penerima perlu dipastikan terlebih dahulu agar kebijakan yang diambil tidak keliru sasaran,” jelasnya.
Dalam proses validasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap menjadi salah satu rujukan utama. Pemanfaatan data tersebut diharapkan mampu memperkuat proses identifikasi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Irdan menambahkan, kebijakan perlindungan sosial ke depan tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan. Pemerintah juga mulai memperbesar perhatian terhadap program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat penerima manfaat memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian.
“Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Ketika masyarakat sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik, mereka diharapkan secara bertahap dapat keluar dari kondisi rentan,” ungkap Irdan.
Bappelitbangda juga mendorong perangkat daerah untuk melakukan penyusunan program secara lebih terintegrasi sehingga kebijakan perlindungan sosial tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap intervensi diharapkan memiliki keterkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penajaman perencanaan tersebut, Pemkab Parigi Moutong menargetkan program perlindungan sosial 2027 dapat disusun secara lebih selektif, transparan dan berbasis kebutuhan. Akurasi data serta kesesuaian program dengan kondisi penerima menjadi faktor penting agar anggaran daerah dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.














