Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi Moutong

Bappelitbangda Dorong Penetapan Status Bencana untuk Tangani Dampak Tambang Kayuboko

×

Bappelitbangda Dorong Penetapan Status Bencana untuk Tangani Dampak Tambang Kayuboko

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membuka peluang menetapkan status bencana sebagai langkah percepatan penanganan dampak yang ditimbulkan aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Opsi tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya menghadirkan solusi yang lebih cepat terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat yang membahas penghentian aktivitas pertambangan di kawasan Kayuboko, Jumat (26/06/2026). Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, mengatakan penetapan status bencana dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan mekanisme penanganan melalui skema pendanaan kebencanaan.

“Apabila kondisi ini dapat ditetapkan sebagai suatu bencana, maka pemerintah memiliki ruang untuk melakukan intervensi menggunakan sumber pendanaan yang memang diperuntukkan bagi penanganan kebencanaan,” ujar Ponco.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mulai menginventarisasi berbagai kebutuhan penanganan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, sebagian besar program dan anggaran yang telah disusun sebelumnya belum secara khusus mengakomodasi penanganan dampak akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mencari mekanisme yang memungkinkan penanganan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu proses penganggaran yang memerlukan waktu lebih panjang.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat segera dilaksanakan. Karena anggaran yang tersedia belum secara spesifik mengarah pada penanganan persoalan ini, maka diperlukan alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ponco menilai pemerintah daerah tidak dapat menunda pengambilan keputusan mengingat masyarakat, khususnya di Desa Air Panas, mulai merasakan dampak yang ditimbulkan dan berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah.

“Pemerintah daerah bersama Bupati dan seluruh OPD memandang persoalan ini harus segera disikapi. Langkah yang diambil tentu tetap mengacu pada regulasi agar penanganannya memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi lingkungan yang terus berubah berpotensi menimbulkan risiko lebih besar apabila tidak segera diantisipasi. Oleh karena itu, langkah mitigasi dinilai harus dilakukan sedini mungkin guna mencegah dampak yang lebih luas.

“Kita tidak bisa memastikan situasi seperti ini tidak akan kembali terjadi. Karena itu, pemerintah harus hadir lebih awal untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” ungkap Ponco.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap keluhan yang disampaikan sedang ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.

“Harapan masyarakat sangat jelas, yaitu pemerintah segera mengambil tindakan nyata. Kehadiran pemerintah dalam situasi seperti ini menjadi hal yang paling dinantikan agar masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *