
KPU Banggai,menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.Bersama Bawaslu Banggai
NOTEZA.ID BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Banggai,menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil bupati dan Wakikota dan Wakil Walikota.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai,Ridwan.SH menghadiri sosialisasi ini.dan sebagai narasumber dalam diskusi yang berlangsung Senin,5/07/2024.di Hotel Estrella luwuk, Kompleks Bukit Halimun Tanjung tuwis Kabupaten banggai.
Ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan terbaru mengenai pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Selain itu, acara ini juga memfokuskan pada penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten banggai.

Yang menghadiri acara Sosialisasi ini Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, Anggota komisioner.Sekertaris Nirwana,Perwakilan dari Polres Banggai,kasubagbinops, AKP Patris Jermias.dan Kodim 1308/LB,Sekdis Dukcapil,dan Waki Direktur Rumah sakit Umum,Lapas Kelas IIB Luwuk,serta Perwakilan Partai Politik,Akademisi,serta tamu undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan memastikan seluruh bakal calon memahami peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan.sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab.

Bersama Ketua Bawaslu Banggai menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman yang mendalam terkait peraturan ini, agar proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten banggai, dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.yang berlaku,” ucap Ridwan
Ketua KPU Banggai menambahkan dengan dilaksanakan, kegiatan ini memiliki nilai penting bagi masyarakat, karena bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil, jujur, dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan serta prosedur, bagi bakal pasangan calon agar dapat menyusun visi, misi, dan program yang tidak hanya realistis tetapi juga sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sosialisasi ini juga merupakan langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Banggai, dalam proses demokrasi,untuk menjadikan setiap suara masyarakat bermakna, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mampu mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tutup Santo