Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Rachmansyah Tanggapi Isu Penarikan dirinya

Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H.A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menyatakan siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan terkait usulan penarikannya.FOTO : Istimewa

Noteza.id – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H.A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menyatakan siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan terkait usulan penarikannya. Dalam wawancara dengan media ini via WhatsApp pada Jumat (7/6/2024), Rachmansyah menegaskan kesetiaannya sebagai bawahan.

“Sebagai anak buah yang loyal tentu siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan,” ujar Rachmansyah.

Berdasarkan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp, terdapat surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bernomor 100.1.4.2/625/Ro.Pemotda, yang ditandatangani oleh Gubernur Rusdy Mastura. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, mengusulkan penarikan Pj Bupati Morowali. Dalam surat tertanggal 15 Mei 2024 tersebut, Gubernur juga mengajukan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Morowali, yaitu:

  1. Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS. – Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  2. M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si. – Asisten Administrasi Umum.
  3. Muhammad Neng, S.T., MM. – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Rachmansyah menegaskan bahwa keputusan penarikan Pj Bupati Morowali ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Ia juga menyatakan bahwa jika keputusan tersebut sudah final, maka ia siap untuk pensiun dini demi menghindari konflik kepentingan.

“Kita sebagai anak buah tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan keputusan pimpinan. Karena itu yang terbaik menurut pimpinan,” tegas mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah itu.

Rachmansyah menjelaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan jika ia memutuskan pensiun dini, berbeda jika ia hanya mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN).

“Untuk menghindari konflik kepentingan seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak, maka saya akan pensiun dini saat mau maju dan mendaftar. Karena kalau saya hanya CLTN dan masih menjalankan tugas saat pendaftaran, kalau niat maju itu baru ada konflik kepentingan. Tapi kalau saya mundur dari ASN atau pensiun dini maka tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya.

Penarikan Pj Bupati Morowali masih menunggu keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri.