
Noteza.id – Ratusan buruh, mahasiswa, dan masyarakat mengepung kantor Dinas Koperasi dan Kantor KUPP Luwuk sebagai bentuk protes terhadap pergantian kepemimpinan yang kontroversial di UUPJ Tangkiang. Konflik tersebut dipicu oleh pernyataan Plh Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Lukman Larau, dalam rapat Forkopimda Banggai pada Senin, 13 November 2023.
Pada rapat tersebut, Lukman Larau mengakomodir kepengurusan baru UUPJ Tangkiang yang dikeluarkan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong. Pergantian kepengurusan ini mencakup penggantian Amir Mangulele dari jabatan ketua dan beberapa pengurus lainnya, yang ditentang oleh seluruh anggota UUPJ Tangkiang dalam rapat luar biasa. Anggota UUPJ Tangkiang tetap menyepakati Amir Mangulele sebagai ketua untuk periode 2022 hingga 2027.
Pergantian kepengurusan tersebut dianggap sebagai upaya mengadu domba buruh di Tangkiang, menciptakan konflik internal. Lukman Larau, dalam rapat Forkopimda, menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan baru UUPJ Tangkiang adalah sah setelah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, yang menyebabkan keresahan dan memperkeruh polemik di kalangan buruh TKBM Tangkiang.
Namun, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, membantah pernyataan KUPP Luwuk. Helena menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima surat pemberitahuan mengenai SK kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru dari Koperasi TKBM Teluk Lalong. Surat pemberitahuan tersebut belum disahkan dan akan dikaji apakah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas Koperasi, massa aksi bergeser mengepung kantor KUPP Luwuk, menuntut pencopotan Lukman Larau dan penangkapan pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong. Perwakilan massa akhirnya diterima oleh KUPP Luwuk, dan Lukman Larau, setelah mengakui desakan dari koperasi TKBM Teluk Lalong, menarik pernyataannya.
Dengan pembatalan pernyataan KUPP Luwuk, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tangkiang dapat dilanjutkan. Ratusan buruh bersama mahasiswa dan masyarakat membubarkan diri secara teratur pada pukul 14.00 Wita setelah kejelasan status dari Kepala Dinas Koperasi. Konflik ini memberikan gambaran kompleksitas dinamika organisasi dan kepemimpinan di dalam UUPJ Tangkiang yang dapat terus berkembang.














