PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Beban belanja daerah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya menjaga kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Salah satu persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat adalah besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Persoalan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, saat mengikuti audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan itu, jajaran DPRD Parigi Moutong turut membawa sejumlah persoalan mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah. Pembahasan antara lain menyangkut kepastian transfer ke daerah, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta skema pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK yang selama ini turut membebani struktur APBD.
Alfres menilai, kepastian mengenai transfer dari pemerintah pusat sangat menentukan kemampuan daerah dalam menyusun program secara terukur. Menurutnya, DBH harus dikelola dengan prinsip transparansi, ketepatan waktu, serta pembagian yang mencerminkan kondisi dan kontribusi masing-masing daerah.
“Daerah membutuhkan kepastian fiskal agar perencanaan pembangunan tidak terganggu. Penyaluran DBH harus jelas, tepat waktu dan berkeadilan, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan program yang telah dirancang benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Alfres.
Selain DBH, persoalan pembiayaan PPPK menjadi salah satu poin utama yang mendapat perhatian delegasi DPRD Parigi Moutong. Mereka mendorong agar gaji dan tunjangan PPPK dapat dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DPRD berpandangan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional. Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu mengambil porsi pembiayaan yang lebih besar agar pemerintah kabupaten tidak kehilangan terlalu banyak ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kami membawa aspirasi ini ke tingkat pusat karena daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih sehat. Kalau pembiayaan PPPK terus mengambil porsi besar dari DAU, maka kemampuan APBD untuk membangun infrastruktur, memperkuat pelayanan kesehatan dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat akan semakin terbatas,” ujar perwakilan delegasi DPRD Parigi Moutong.
Menurutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki posisi penting dalam menopang berbagai kebutuhan pemerintahan daerah. Ketika sebagian besar dana tersebut terserap untuk belanja pegawai, kemampuan daerah mengalokasikan anggaran bagi sektor pembangunan lainnya otomatis ikut berkurang.
Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan belanja aparatur. Infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat juga membutuhkan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
DPRD Parigi Moutong berharap audiensi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan fiskal yang lebih proporsional antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan dukungan transfer yang lebih pasti serta skema pembiayaan PPPK yang lebih tepat, pemerintah daerah diharapkan memiliki keleluasaan dalam mengarahkan APBD untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi daerah secara objektif. Yang kami dorong adalah kebijakan yang membuat APBD tetap memiliki ruang untuk pembangunan, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin,” pungkasnya.














