Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
Parigi MoutongParlemen

APBD 2025 Parigi Moutong Direalisasikan 92,22 Persen, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

×

APBD 2025 Parigi Moutong Direalisasikan 92,22 Persen, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers dari berbagai media.

Dalam penyampaiannya, Bupati menilai pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan Raperda tersebut melalui mekanisme persidangan.

“Pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami menghargai peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan anggaran,” kata Bupati.

Raperda yang disampaikan dalam paripurna tersebut memuat sejumlah laporan keuangan pemerintah daerah. Dokumen itu meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong pada 2025 ditargetkan sebesar Rp1,822 triliun. Dari target tersebut, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp1,720 triliun atau 94,39 persen.

Salah satu catatan positif terdapat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD tercatat mencapai 106,08 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah mencatat realisasi sebesar Rp1,706 triliun atau sekitar 92,22 persen dari total anggaran belanja yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025.

Selain pendapatan dan belanja, posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) juga menjadi bagian dalam laporan pertanggungjawaban. Pada akhir Tahun Anggaran 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp41,739 miliar.

Menurut Bupati, capaian tersebut menjadi gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan fiskal daerah selama satu tahun anggaran sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada periode berikutnya.

“Angka-angka dalam laporan pertanggungjawaban ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Tidak hanya melihat tingkat realisasi, tetapi juga memastikan anggaran yang telah digunakan memberikan manfaat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan adanya upaya bersama dalam menjaga kualitas penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati menyebut pencapaian WTP tidak terlepas dari kerja seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Koordinasi antarinstansi juga dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama. Karena itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai catatan maupun masukan yang nantinya disampaikan DPRD selama pembahasan Raperda akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.

Pemerintah daerah juga berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat disempurnakan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Pemerintah daerah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD. Kami berharap setiap masukan dapat menjadi bagian dari perbaikan agar pengelolaan anggaran ke depan semakin tertib, transparan dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati kemudian mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus menjaga hubungan kerja yang baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pengelolaan APBD tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi membutuhkan pengawasan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, tahapan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap hasil pembahasan nantinya mampu memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *