PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Sebanyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen sekaligus mengucapkan sumpah jabatan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (18/6/2026). Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya tanggung jawab penuh sebagai aparatur sipil negara yang mengemban amanah melayani masyarakat.
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keluarga para PNS yang menerima keputusan pengangkatan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan berharap status baru tersebut menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK pengangkatan 100 persen. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan yang profesional, dan mengabdikan diri sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Erwin Burase.
Menurutnya, perubahan status dari calon PNS menjadi PNS penuh bukan hanya berkaitan dengan hak kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Status sebagai PNS adalah amanah negara. Karena itu, setiap ASN harus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjadikan nilai-nilai dasar ASN sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan, etika, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tugas utama ASN adalah melayani. Tunjukkan sikap disiplin, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan jadilah teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Erwin Burase juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan daerah yang harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD paling lambat Januari 2027.
Ia menjelaskan bahwa saat ini belanja pegawai di Kabupaten Parigi Moutong masih berada di kisaran 57 persen dari total APBD, sehingga diperlukan langkah-langkah penyesuaian agar pengelolaan anggaran tetap sehat tanpa mengabaikan kepentingan para ASN.
“Pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan seluruh ASN dan PPPK. Namun hal itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan disiplin. Aparatur yang menunjukkan dedikasi tentu akan menjadi prioritas dalam penguatan birokrasi,” jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh ASN.
“Pembinaan akan terus dilakukan. Tetapi apabila terdapat pelanggaran yang tidak diperbaiki, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua itu demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pengelolaan anggaran yang berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo Kay, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2024.
Ia mengatakan, penyerahan SK pengangkatan 100 persen bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus pemenuhan hak-hak ASN secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui penyerahan SK ini, para PNS secara resmi memperoleh status penuh sebagai aparatur sipil negara beserta seluruh hak dan kewajiban yang melekat sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Aktorismo.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh PNS yang baru menerima SK pengangkatan dapat menjadi sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.














