Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParigi Moutong

Durian Parigi Moutong Menuju HAKI, Upaya Tingkatkan Daya Saing hingga Pasar Ekspor

×

Durian Parigi Moutong Menuju HAKI, Upaya Tingkatkan Daya Saing hingga Pasar Ekspor

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mengembangkan berbagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Salah satu upaya yang kini menjadi fokus adalah pengurusan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi durian khas Parigi Moutong sebagai bentuk pengakuan terhadap keunikan produk lokal sekaligus memperkuat daya saing di pasar.

Proses pengajuan tersebut dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya kelompok petani, pelaku usaha, serta tim ahli Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan bahwa perlindungan hukum terhadap komoditas lokal merupakan langkah penting untuk menjaga keaslian produk sekaligus meningkatkan daya saing di tengah semakin ketatnya persaingan pasar.

“HAKI menjadi instrumen penting untuk melindungi identitas durian Parigi Moutong sekaligus memberikan nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, durian asal Parigi Moutong memiliki ciri khas yang membedakannya dengan produk dari daerah lain, baik dari cita rasa, aroma, maupun tekstur buah. Keunggulan tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian dan pengujian sehingga memiliki dasar ilmiah untuk memperoleh perlindungan hukum.

Dengan adanya pengakuan tersebut, pemerintah daerah berharap durian Parigi Moutong mampu memperluas pangsa pasar, tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga memiliki peluang menembus pasar internasional.

Selain memberikan perlindungan terhadap produk lokal, pengajuan HAKI juga diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola komoditas, mulai dari penerapan standar mutu, sistem budidaya, hingga pemasaran yang lebih profesional.

“Kami ingin pengembangan durian tidak hanya bertumpu pada produksi, tetapi juga didukung sistem pengelolaan yang lebih modern sehingga mampu meningkatkan daya saing secara berkelanjutan,” kata Mardiana.

Ia menambahkan, perlindungan HAKI akan memberikan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha sehingga produk unggulan daerah terlindungi dari penyalahgunaan maupun klaim oleh pihak lain.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis, langkah tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi durian lokal sebagai komoditas unggulan yang mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Harapan kami, pengakuan HAKI nantinya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi seluruh pelaku usaha durian di Parigi Moutong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *