Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaParigi MoutongSulawesi Tengah

Desak Kembalikan SKPT dan Ancam Kembali Gelar Aksi, Warga Tomini Barat Bersatu Tolak WPR

×

Desak Kembalikan SKPT dan Ancam Kembali Gelar Aksi, Warga Tomini Barat Bersatu Tolak WPR

Sebarkan artikel ini

Parigi,— Masyarakat Desa Tomini Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar pertemuan pada Rabu (15/10) malam guna membahas langkah-langkah lanjutan dalam upaya menolak usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Tomini.

Pertemuan yang digelar di salah satu rumah warga itu dihadiri puluhan masyarakat dengan latar belakang petani, nelayan, serta tokoh pemuda yang menunjukkan antusias tinggi terhadap isu yang kini menjadi perhatian luas di wilayah tersebut.

Tiga Kesepakatan Utama Warga

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyepakati tiga poin penting yang akan menjadi arah gerakan mereka ke depan. Pertama, masyarakat sepakat menggalang penandatanganan petisi penolakan WPR sebagai bentuk komitmen bersama menolak rencana pertambangan di Tomini Barat.

Kedua, warga akan meminta pengembalian seluruh berkas Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dari pemerintah desa yang diduga dijadikan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan WPR ke pemerintah kabupaten.
Ketiga, apabila hasil evaluasi dari Bupati Parigi Moutong tetap mengarah pada penetapan WPR di Kecamatan Tomini, masyarakat berkomitmen untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan.

Warga: SKPT Jangan Dijadikan Syarat Pengusulan WPR

Salah satu warga, Nur Kaida, mengungkapkan keresahannya terhadap dugaan bahwa SKPT milik masyarakat digunakan sebagai syarat pengusulan WPR tanpa pemahaman penuh dari warga tentang kegiatan pertambangan dan jaminan janji pembayaran lahan.

Ia menegaskan, akan segera menemui Kepala Desa Tomini Barat untuk meminta agar dokumen SKPT miliknya tidak dijadikan bagian dari berkas pengusulan tersebut.

“Kami akan meminta langsung ke Kades agar SKPT yang dibuatkan dengan biaya administrasi Rp25 ribu itu tidak dijadikan syarat untuk pengusulan WPR,” tegasnya.

Hal sama diungkap, Wahidin seorang warga setempat. Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat sempat terbuai janji-janji pembayaran lahan dengan nilai bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp700 juta per pemilik SKPT. Namun, belakangan warga mulai menyadari bahwa janji tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya menjadi alat untuk mendapatkan dukungan masyarakat terhadap pengusulan wilayah pertambangan.

“Kami masyarakat disini dijanjikan akan dibayarkan lahan setiap pemilik SKPT. Ini pembayaran nya bervariasi. Bagi warga di pegunungan akan dibayarkan Rp 700 juta, sedangkan masyarakat di pemukiman sini dibayarkan Rp 200 hingga 300 juta perhektare. Sampai saat ini tidak ada yang mau menjamin bahwa lahan-lahan yang dijanjikan tersebut akan dibayarkan. Jadi ketika tidak dibayarkan kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban?, “ungkapnya.

Dorongan Galang Petisi Penolakan

Dalam kesempatan yang sama, warga lainnya, Suryadi, mengajak masyarakat untuk memperkuat gerakan penolakan melalui petisi yang akan diedarkan di seluruh dusun.
Ia menilai, petisi ini penting untuk memperlihatkan secara nyata bahwa masyarakat Tomini Barat menolak kegiatan pertambangan rakyat yang berpotensi merusak lahan pertanian, perkebunan, dan sumber air bersih di wilayah mereka.

“Saya menyarankan agar dibuat petisi dan dimintai tanda tangan dari masyarakat di tiap dusun. Sekaligus, kita bisa memberikan pemahaman langsung ke warga tentang bahaya dan dampak WPR di pegunungan Tomini,” ujarnya.

Kekecewaan terhadap Pemerintah Desa

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Tomini Barat, Erwin, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Desa Tomini Barat yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, Kepala Desa dan Ketua BPD telah diberitahu sebelumnya mengenai rencana pertemuan itu dengan harapan bisa hadir untuk mendengarkan langsung keresahan warganya.

“Kami sudah mengundang Kades dan Ketua BPD, karena ini menyangkut masa depan desa dan lahan masyarakat. Tapi sampai acara selesai, tidak satu pun dari mereka yang datang. Padahal masyarakat ingin menyampaikan aspirasi dengan cara baik,” kata Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *