
Noteza.id – Setelah beberapa kali dilakukan Skors Rapat pada pembahasan banggar atas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur Sulteng tentang RAPBD Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diKetuai Sekertaris Daerah Zulfinasran, bersama menyepakati persetujuan sekaligus menetapkan RAPBD tahun 2025.
Agenda Rapat Paripurna Pembahasan Banggar RAPBD tahun 2025 juga sekaligus menutup masa persidangan satu tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Alfred Tunggiro didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto, bertempat Gedung DPRD Parigi Moutong Selasa (31/12/2024).
Kesepakatan dan persetujuan dituangkan lewat penanda tanganan berita acara oleh Sekertaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran bersama Ketua DPRD Parigi Moutong Alfred M. Tonggiro dan Wakil Ketua I Sayutin Budianto.
Selaku Ketua TAPD, Sekda Zulfinasran mengatakan dalam rekomendasi Gubernur meminta untuk merasionalisasikan dan menyesuaikan kembali Terhadap belanja penunjang yang terakomodir pada pembiayaan Perdis sesuai kebutuhan, selain itu penyesuaian anggaran hibah, dan penyesuaian dana bansos.
Hal lainya disebutkan Sekda terkait 7 pointer penyampaian Ketua DPRD akan menjadi catatan penting bagi TAPD, begitupun pada dana aspirasi anggota DPRD yang akan diakomodir dengan diakomodirnya point item item lainya dengan adanya peningkatan pendapatan Daerah.
Selain itu untuk memenuhi hasil evaluasi Gubernur, Sekda menyampaikan pemda meminta untuk juga mengalokasikan anggaran pada belanja pendidikan terhadap peningkatan kapasitas aparatur dialokasikan pemenuhan DAU Pendidikan sebagai Penunjang peningkatan program infrastruktur Didaerah.
Dalam Rekom Provinsi terdapat 5 point penting juga yang harus dipenuhi diantaranya menyangkut Asta Cipta, Penurunan APIP, Peningkatan Kompetensi ASN, Pemenuhan Infrastruktur dan SPM, “Pungkasnya.
Menyampaikan amanat Pj.Bupati dalam sambutanya Sekda menyampaikan Pemerintah sebagai Mitra DPRD dalam penyelenggaraan pembangunan daerah harus terus terpelihara.
Hal tersebut menjadi modal yang sangat berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di kabupaten parigi moutong kedepan.
Tentunya menyikapi penyampaian hasil pembahasan tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan segala ketentuan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.”Tutupnya.