
Noteza.id – Hendry Ch Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028, menegaskan tidak adanya dualisme dalam kepemimpinan PWI. Pernyataan ini disampaikan menyusul klaim adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2024 di sebuah hotel di Jakarta.
Hendry menegaskan bahwa KLB tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI. “Tidak ada itu kongres luar biasa. KLB itu jelas tertulis syaratnya di PD PRT PWI. Kalau tidak terpenuhi, ya tidak sah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa KLB hanya dapat diadakan jika sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah provinsi meminta kongres, dan harus didasarkan pada alasan ketua umum terjerat kasus yang merendahkan profesi wartawan.
Lebih lanjut, Hendry menyoroti bahwa pemberhentian dirinya sebagai anggota PWI yang diduga dilakukan oleh Dewan Kehormatan juga tidak sah. “Dewan Kehormatan memang berwenang menyatakan sanksi, tetapi eksekusi keputusannya ada di tangan Ketua Umum PWI Pusat,” jelasnya.
Hendry juga menyatakan bahwa dalam kongres yang diadakan oleh kelompok yang mengklaim KLB tersebut, jumlah dukungan provinsi tidak memenuhi syarat. “Dari 38 provinsi yang ada, hanya 21 yang disebut hadir, itu pun kalau benar yang hadir adalah Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hendry menggarisbawahi bahwa PWI tetap satu di bawah kepemimpinannya hingga 2028 sesuai hasil Kongres PWI 2023 di Bandung dan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang dikeluarkan pada 9 Juli 2024. “Tidak ada dualisme di PWI. Organisasi ini tetap solid dan sah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Hendry menambahkan bahwa ia siap menerima segala bentuk takdir, namun tidak akan membiarkan PWI digunakan untuk kepentingan politik tertentu.