Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pergeseran Logistik Pemilu 2024 dari PPK ke PPS di kawal ketat anggota Polres,dan TNI

Pergeseran Logistik Pemilu 2024 dari PPK ke PPS di kawal ketat anggota Polres,dan TNI

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di sejumlah PPS Desa/kecamatan.

Noteza.id – Kesibukan di Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banggai mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di sejumlah PPS Desa/Kelurahan, Senin (12/2/2024). Pendistribusian logistik Pemilu ini mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Polres Banggai,serta dibantu TNI dan Panwaslu.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda, selaku Kasatgas Humas OMB Tinombala 2023-2024 menyatakan, akank terus melakukan pengawalan terhadap setiap pergeseran logistik Pemilu.

Berita Lain:  Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana Bersama Warga Berjibaku Padamkan Api di Lahan Perkebunan

“Pengawalan dan pengamanan disrtibusi logistik dari PPK ke PPS PPS Desa/Kelurahan maupun sebaliknya akan terus dikawal ketat anggota Polri,” ungkapnya.

Pengawalan ketat itu dilakukan Polres Banggai sebagai wujud komitmen Polri dalam mengamankan setiap tahapan pelaksanaan pesta demokrasi.untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal dari dalam maupun gangguan lainnya,” jelasnya.

Lanjut Perwira Dua balak ini. menambahkan, bahwa sampai saat ini pendistibusian dari PPK ke PPS sedang berlangsung dengan  dilakukan secara bertahap.Dan kita akan tetap melakukan pengamanan secara terus menerus, demi Pemilu 2024 yang aman,damai,dan kondusif.” Tutupnya.

Berita Lain:  Lantik Pejabat Fungsional Auditor PPUPD dan Kapus, Wabup Badrun : Pahami Fungsi dan Tanggung Jawab