
Noteza.id – Kapolsek Balantak, IPTU Hasan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Balantak dan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, dalam rangka menjelang penertiban Alat Peraga Saksi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) menghadapi pesta demokrasi. Rakor yang berlangsung di Mapolsek Balantak ini juga dihadiri oleh Wakapolsek Balantak, Ketua Panwaslu Balantak, serta jajaran dan komisioner Panwaslu Balantak Utara.
Dalam sambutannya, Kapolsek Balantak menyatakan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas Panwaslu dan aktif berkoordinasi dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi. “Kami harap koordinasi terus dilakukan sehingga kendala-kendala di lapangan dapat dipecahkan bersama,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengimbau aparat pemerintah dan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang penertiban APS dan APK yang dimulai pada tanggal 11 November 2023 serta masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. “Kami harap semua pihak dapat bekerja sama demi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Balantak mengungkapkan harapannya agar Panwaslu mendapat dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya. “Kami mengharapkan agar tugas-tugas kami kedepan mendapat masukan-masukan demi suksesnya pesta demokrasi nanti,” ucapnya.
Penertiban APS dan APK menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas dan keberlangsungan pesta demokrasi. Dengan adanya koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan Panwaslu, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan aman, adil, dan transparan.