border="0"

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Damaikan Warga Terkait Hak Asuh Anak

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Karyadi mendampingi penyelesaian masalah terkait hak asuh anak berumur 2,5 Tahun. FOTO : Istimewa

Noteza.id – Perceraian dapat berdampak besar pada anak-anak, baik dari segi psikologis maupun hak asuh mereka. Untuk mencari solusi yang tepat, mediasi dan pendampingan dari individu yang memahami peraturan hak asuh sangat penting.

Aipda Karyadi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Luwuk, telah melakukan pendampingan dalam menyelesaikan masalah terkait hak asuh anak berusia 2,5 tahun. Dalam kasus ini, kedua orang tua sudah berpisah selama satu bulan. Tindakan ini terjadi pada Rabu, 8 November 2023.

banner 970x250

Ini dimulai dari laporan seorang warga Kecamatan Luwuk Selatan pada Senin, 6 November 2023, yang mengenai masalah hak asuh anak. Mereka didampingi oleh Lurah Jole sebagai mediator antara dua mantan suami istri.

Setelah melalui sesi mediasi, kedua orang tua akhirnya mencapai kesepakatan tanpa harus melibatkan proses hukum. Mereka sepakat untuk merawat anak mereka secara bersama-sama atau bergantian.

Menurut Aipda Karyadi, “Kami menyarankan agar keduanya merawat anak bersama untuk memberikan pola pengasuhan yang lebih baik dan lebih banyak kasih sayang kepada anak. Penting untuk diingat bahwa dalam perceraian, yang paling terdampak adalah anak-anak, baik dari segi kasih sayang, perhatian, maupun kesejahteraan psikologis mereka.”

Tindakan seperti ini menunjukkan pentingnya penyelesaian damai dalam kasus perceraian untuk melindungi kesejahteraan anak-anak. Terlibatnya pihak berwenang dan mediasi dapat membantu orang tua mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan anak-anak.

Semoga langkah-langkah ini membantu menciptakan lingkungan yang stabil dan aman bagi anak-anak yang terlibat dalam situasi perceraian.