Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaParlemen

DPRD Parimo Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda, Pemkab Siapkan Jawaban

×

DPRD Parimo Sampaikan Pandangan Fraksi atas Empat Raperda, Pemkab Siapkan Jawaban

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Empat rancangan regulasi daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap pembahasan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi yang diajukan pemerintah daerah. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu malam (16/09/2026).

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimple. Kehadirannya sekaligus menjadi bagian dari proses penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan legislatif yang muncul selama pembahasan empat rancangan peraturan daerah tersebut.

Empat Raperda yang menjadi pokok pembahasan mencakup Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Penyelenggaraan Kesehatan.

Keempat rancangan tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui penjelasan Bupati dalam rapat paripurna DPRD. Setelah tahapan penyampaian tersebut, DPRD memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan maupun catatan terhadap substansi masing-masing Raperda.

Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menelaah arah kebijakan yang ditawarkan pemerintah. Berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan penjelasan dapat disampaikan dalam forum tersebut sebelum pembahasan masuk ke tahapan berikutnya.

Pada rapat itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum yang mewakili seluruh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Penyampaian tersebut memuat sejumlah tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran terhadap materi empat Raperda yang sedang dibahas.

Berbagai masukan yang disampaikan DPRD menjadi catatan bagi pemerintah daerah. Aswini Dimple selaku perwakilan Pemkab Parigi Moutong mengikuti secara langsung seluruh rangkaian penyampaian pandangan fraksi dan mencermati poin-poin yang nantinya memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Pemerintah daerah selanjutnya akan memberikan jawaban secara resmi terhadap pandangan umum tersebut melalui rapat paripurna berikutnya. Mekanisme ini menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum masing-masing Raperda memasuki tahapan lanjutan.

Pada akhir persidangan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah. Hal tersebut terutama berkaitan dengan pertanyaan, tanggapan, pandangan serta saran yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Menurut Sayutin, jawaban pemerintah daerah diperlukan agar berbagai substansi yang menjadi perhatian DPRD dapat memperoleh penjelasan secara resmi. Dengan demikian, pembahasan empat Raperda dapat dilanjutkan dengan pemahaman yang lebih utuh antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Masih ada sejumlah pandangan, pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi yang membutuhkan jawaban pemerintah daerah. Karena itu, agenda selanjutnya akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan penjelasan atas seluruh hal yang telah disampaikan,” kata Sayutin.

Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Parigi Moutong atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan berlangsung Kamis (17/09/2026) pukul 10.00 WITA. Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah akan menyampaikan respons resmi terhadap berbagai catatan DPRD.

Pembahasan empat Raperda tersebut memiliki cakupan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2026 berkaitan dengan penyesuaian kebijakan anggaran pada tahun berjalan, sementara APBD 2027 menjadi instrumen perencanaan keuangan daerah untuk pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya.

Sementara itu, Raperda mengenai pendidikan dan kesehatan berkaitan dengan penguatan landasan regulasi dalam penyelenggaraan dua sektor pelayanan dasar. Kedua bidang tersebut memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Karena itu, pembahasan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian dokumen regulasi, tetapi juga memastikan setiap ketentuan yang disusun dapat diterapkan dan sesuai dengan kondisi daerah. Komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar substansi yang nantinya disepakati memiliki landasan yang jelas dan dapat dilaksanakan.

Melalui rangkaian rapat paripurna tersebut, Pemkab Parigi Moutong dan DPRD terus melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Setiap pandangan dan masukan yang muncul menjadi bahan untuk menyempurnakan rancangan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Seluruh proses pembahasan empat Raperda selanjutnya akan dilaksanakan berdasarkan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menjaga sinergi agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *