Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
BeritaDaerahParigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Terima Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026

×

Pemkab Parigi Moutong Terima Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penyempurnaan dokumen anggaran sebelum pelaksanaannya.

Penerimaan hasil evaluasi itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat membacakan sambutan Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (13/10/2026).

Sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut mengagendakan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai penyesuaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutan yang dibacakan Abdul Sahid, pemerintah daerah mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.

Menurut pemerintah daerah, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menentukan arah penggunaan keuangan daerah untuk pelayanan publik dan prioritas pembangunan.

“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran perubahan benar-benar difokuskan kepada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui kemampuan keuangan daerah pada 2026 masih menghadapi keterbatasan untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Luas wilayah serta jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berdasarkan kebutuhan prioritas, dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga menyatakan komitmen untuk mengarahkan penggunaan APBD pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.

Dengan diterimanya hasil penyesuaian evaluasi gubernur, tindak lanjut perubahan APBD diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya tetap memerlukan pengawasan agar alokasi anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan daerah.

Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *