PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Upaya membangun pemerintahan yang berintegritas terus didorong melalui keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam gerakan pencegahan korupsi. Salah satu langkah yang ditempuh Kabupaten Parigi Moutong dilakukan dengan mengikuti program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Keterlibatan tersebut tidak hanya diarahkan pada pemenuhan teknis program, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama terhadap transparansi, akuntabilitas dan integritas.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemkab Parigi Moutong dalam Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2026 yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah perangkat daerah. Kehadiran lintas organisasi perangkat daerah dinilai penting karena kampanye antikorupsi membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi.
Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai tahapan pelaksanaan Pariwara Antikorupsi 2026. Materi yang dibahas mencakup penyusunan kampanye, tata cara pendaftaran, mekanisme pelaporan hingga penggunaan media sebagai sarana penyebarluasan pesan antikorupsi.
Program tersebut dilaksanakan dengan durasi kampanye sekurang-kurangnya tiga bulan dalam rentang April hingga September 2026. Karena itu, perangkat daerah perlu memastikan setiap tahapan kegiatan dapat terdokumentasi dan dilaporkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk memperluas jangkauan pelaksanaan program, sejumlah perangkat daerah dilibatkan. Di antaranya Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapperida, Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, BKPSDM, Kesbangpol serta Bagian Pemerintahan Umum.
Selain itu, Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong juga ikut mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Keterlibatan banyak perangkat daerah diharapkan membuat pesan antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan kampanye semata. Nilai integritas perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran maupun interaksi aparatur dengan masyarakat.
Zulfinasran menekankan bahwa gerakan antikorupsi membutuhkan kesamaan pemahaman dan komitmen dari seluruh jajaran pemerintahan.
“Gerakan antikorupsi harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil peran dan memastikan nilai integritas benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan Pariwara Antikorupsi dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita bangun bukan hanya kampanye, tetapi budaya kerja yang menjunjung kejujuran, transparansi dan akuntabilitas. Harapannya, kesadaran tersebut semakin kuat dan menjadi bagian dari keseharian aparatur maupun masyarakat,” katanya.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat menjadikan Pariwara Antikorupsi 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pencegahan korupsi.
Gerakan itu sekaligus diarahkan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, terbuka dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus diperkuat.














