PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Persiapan penyusunan arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong untuk Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahap awal. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mengintensifkan pendampingan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja (Renja), sehingga setiap program yang dirancang memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan pemerintah.
Pendampingan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan, mengingat Renja OPD akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun program secara sistematis dengan mengacu pada visi pembangunan daerah, Rencana Strategis (Renstra), serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan proses asistensi dilakukan agar kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan setiap OPD semakin baik dan memenuhi seluruh tahapan penyusunan sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Penyusunan Renja harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 86, mulai dari penyusunan Bab I hingga Bab V. Selain itu, substansi program juga harus selaras dengan Renstra dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Nyoman, Selasa (24/02/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan Renja tidak hanya berisi daftar program dan kegiatan, tetapi juga harus memperlihatkan kesinambungan antara program yang telah berjalan dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dirancang dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyusun program, Bappelitbangda juga meminta seluruh OPD mulai menyusun rincian kebutuhan anggaran hingga tingkat subkegiatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap target kinerja memiliki dukungan pembiayaan yang memadai sekaligus menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan program dan alokasi anggaran.
“Kami meminta setiap perangkat daerah menyusun kebutuhan belanja secara rinci pada setiap subkegiatan. Dengan cara itu, indikator kinerja, target yang ingin dicapai, dan dukungan anggaran dapat tersusun secara sinkron,” jelasnya.
Menurut Nyoman, penyusunan dokumen perencanaan tahun ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih selektif mengingat pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran. Oleh sebab itu, setiap usulan program harus memiliki skala prioritas yang jelas, realistis, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Dalam kondisi fiskal yang harus dikelola secara cermat, setiap OPD dituntut menyusun program yang benar-benar prioritas sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Setelah seluruh dokumen Renja selesai disusun, tahapan berikutnya adalah reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong. Reviu tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan sebelum dilanjutkan ke proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Nyoman berharap seluruh perangkat daerah dapat mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Harapan kami, seluruh tahapan ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, serta didukung penganggaran yang efektif sehingga pelaksanaan program pemerintah pada tahun 2027 dapat berjalan optimal,” pungkasnya.














