Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
banner 970x250
DaerahParigi Moutong

Bappelitbangda Dorong OPD Maksimalkan Reviu APIP demi Perencanaan Berkualitas

×

Bappelitbangda Dorong OPD Maksimalkan Reviu APIP demi Perencanaan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan dengan mengedepankan pengawasan internal sejak proses penyusunan dokumen dilakukan. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan setiap program yang dirancang memiliki dasar perencanaan yang matang, sesuai regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat dalam melakukan reviu terhadap berbagai dokumen perencanaan yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dokumen sebelum memasuki proses evaluasi berikutnya.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk membangun koordinasi yang intensif dengan Inspektorat selama proses penyusunan dokumen berlangsung.

“Koordinasi dengan APIP tidak boleh dianggap sebagai tahapan formalitas. Justru melalui proses reviu inilah kualitas dokumen dapat diperbaiki sejak awal sehingga hasil akhirnya benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku,”ujar Nyoman, Rabu (25/02/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen strategis daerah, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), harus melewati tahapan reviu sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal pemerintah.

Menurutnya, hasil reviu dari APIP menjadi salah satu syarat penting sebelum dokumen tersebut dapat diteruskan ke proses evaluasi pada tingkat yang lebih tinggi.

“Setiap dokumen wajib memperoleh hasil reviu terlebih dahulu. Tanpa tahapan itu, proses berikutnya tidak dapat dilanjutkan karena merupakan bagian dari prosedur yang telah ditetapkan,”katanya.

Nyoman juga mengingatkan agar seluruh OPD tidak hanya menunggu proses berjalan secara otomatis, tetapi aktif memastikan setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen dinilai sangat berpengaruh terhadap kelancaran seluruh siklus perencanaan pembangunan.

“Perangkat daerah harus proaktif mengawal prosesnya. Jangan sampai keterlambatan pada satu tahapan berdampak terhadap agenda perencanaan secara keseluruhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai penguatan fungsi pengawasan internal merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap program pembangunan yang disusun tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kualitas perencanaan yang lebih baik sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, setiap kebijakan yang lahir benar-benar didasarkan pada perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, sesuai aturan, dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong secara berkelanjutan,” pungkas Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *