Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaParigi MoutongSulawesi Tengah

Lapas Parigi Bersama LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako Perkuat Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan.

×

Lapas Parigi Bersama LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako Perkuat Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan.

Sebarkan artikel ini

Parigi- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Ditjenpas Sulteng terima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako terkait koordinasi untuk membahas Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan di Lapas Kelas III Parigi. Kunjungan ini mendapat sambutan hangat oleh Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi beserta jajaran, Jumat (04/07/2025).

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan LBH Rumah Hukum Tadulako. Kerjasama Ini merupakan sebuah kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP Lapas Parigi. Tujuannya membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum untuk mereka yang berhadapan dengan hukum di Lapas Parigi, terutama bagi warga binaan yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu akan secara mudah mendapatkan bantuan hukum gratis,” ucap Fentje.

Dalam ruang pertemuan, berbagai agenda koordinasi dibahas, termasuk program-program pendampingan hukum bagi narapidana, penyuluhan hukum di dalam lapas, serta langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pelayanan hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Fentje menegaskan komitmen Lapas Parigi dalam mendukung upaya-upaya pelayanan hukum tersebut. “Kami siap untuk bekerja sama dengan LBH Rumah Hukum Tadulako maupun lembaga bantuan hukum lainnya guna memastikan bahwa hak-hak hukum narapidana di Lapas Parigi tetap terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi kegiatan lanjutan setelah Lapas Parigi melakukan hubungan kerja sama dengan LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako terkait pelayanan bantuan hukum kepada Tahanan.

Kegiatan ini diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerjasama antara Lapas Parigi dan LBH Rumah Hukum Tadulako dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi narapidana, serta sebagai langkah positif dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. (Humas Lapas Parigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *