Universitas Tadulako (Untad), Palu, resmi memberhentikan 82 tenaga honorer yang terdiri dari 49 tenaga administrasi dan 33 dosen honorer.
Keputusan yang berlaku mulai April 2025 ini memicu sorotan publik, mengingat sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama 8 hingga 10 tahun tanpa kejelasan status dan perlindungan kerja yang memadai.
Pemberhentian ini disebutkan terjadi karena nama-nama mereka tidak tercantum dalam Basis Data Sistem (BES), yang menjadi syarat administrasi penting dalam pendataan nasional.
Akibatnya, mereka dianggap tidak resmi secara administratif dan tidak dapat dipertahankan. Keputusan ini diduga dilaporkan diambil melalui koordinasi antara Kepala Biro, Wakil Rektor II, dan Rektor Universitas Tadulako.
“Pemberhentian ini terkesan menjadi dalih administratif untuk menyingkirkan para tenaga pengabdi lama,” ujar salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., terkonfirmasi menanggapi bahwa keputusan tersebut sepenuhnya mengikuti aturan kementerian.29/4/2025
“Kami dalam pengambilan keputusan selalu berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena suka atau tidak suka. Semua melalui prosedur yang sah dan resmi,” tegasnya.
Prof. Amar menambahkan bahwa pemberhentian bahkan seharusnya dilakukan sejak Desember 2024. “Kami sempat mendapat teguran keras dari kementerian karena memperpanjang masa kerja mereka hingga April 2025,” ujarnya.via WhatsApp
Ia juga menyebut bahwa universitas telah menyampaikan persoalan ini secara terbuka kepada Ombudsman, serta menegaskan komitmen pada transparansi dan keadilan.
“Prinsip kami adalah memberikan hak kepada mereka yang memang berhak,” katanya lagi.
Namun di balik penjelasan administratif tersebut, sejumlah pihak menilai kebijakan ini mencerminkan minimnya empati terhadap nasib para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Dari gambaran ini, tampak jelas bahwa tiga pejabat pengambil keputusan di Untad tidak menunjukkan keprihatinan dan kepedulian terhadap nasib 82 tenaga honorer yang selama ini setia menjalankan tugas mereka,” ujar salah satu tokoh publik lokal yang enggan disebutkan namanya sambil menggelengkan kepala.
Kebijakan ini pun menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Banyak dari tenaga honorer yang diberhentikan memiliki tanggungan keluarga dan kini kehilangan sumber penghasilan utama mereka.
Pihak Untad sendiri menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada siapa pun yang ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci.
“Silakan datang langsung ke kantor, agar kami bisa menjelaskan lebih lengkap,” tutup Rektor Untad.










