Scroll untuk baca artikel
Example 500x400
Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukrimParigi MoutongSulawesi Tengah

PETI di Hulu Sungai Taopa Semakin Marak, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat

×

PETI di Hulu Sungai Taopa Semakin Marak, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, semakin tidak terkendali.FOTO : Istimewa

Noteza.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, semakin tidak terkendali. Sudah beberapa bulan terakhir, kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal tersebut telah menyebabkan aliran Sungai Taopa menjadi keruh. Sungai ini melewati beberapa desa di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong, yang pada Juni lalu mengalami banjir besar akibat meluapnya sungai. Warga khawatir penambangan liar ini memperburuk kondisi lingkungan dan mempercepat terjadinya bencana banjir, terutama saat musim hujan.

“Kita ketahui bersama aliran sungai Taopa ini melintasi beberapa desa di dua kecamatan. Pada bulan Juni kemarin, beberapa desa terkena banjir akibat meluapnya Sungai Taopa. Kami khawatir jika dibiarkan, hal ini akan terus berulang,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan sikap aparat yang seolah membiarkan aktivitas PETI ini berlangsung bebas. “Yang jadi pertanyaan kami, mengapa aktivitas tambang emas ilegal ini bisa berjalan dengan leluasa? Kenapa aparat tidak bertindak tegas?” lanjutnya.

Menurut laporan warga, ada beberapa titik tambang yang aktif di hulu Sungai Taopa, bahkan alat berat sudah digunakan untuk menggali material. Akses masuk alat berat ini melewati hutan lindung dan perkebunan warga di Kecamatan Moutong dan Taopa. Hal ini menambah kekhawatiran warga terkait dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Selain PETI, terdapat pula aktivitas eksplorasi pengambilan sampel tambang oleh salah satu perusahaan ternama di Sulawesi Tengah, Citra Palu Mineral (CPM), di wilayah hulu Sungai Taopa. Ini semakin memperumit situasi, di mana kegiatan penambangan ilegal dan legal berlangsung bersamaan, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kehidupan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *