Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

DPRD Morut Minta PPK dan Rekanan Selesaikan Proyek Insfrastruktur Tepat Waktu

Anggota DPRD Morowali Utara, Yaristan Palesa. FOTO : Istimewa.

Noteza.id – Rapat Kordinasi ( Rakor) sekaitan dengan tindak lanjut hasil peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek yang menggunakan APBD tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Tim 1 DPRD Morowali Utara (Morut) dengan para kontraktor dan PPK yang ada di Dinas PUPR menghasilkan 4 poin keputusan rapat.

Pada poin pertama, rekonstruksi jalan Desa Tiu dengan pagu anggaran Rp 2.575.000.000 juta, pihak kontraktor berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya di akhir bulan November 2022.

Anggota DPRD Morut, Yaristan Palesa dengan tegas mempertanyakan kontraktor yang menurutnya sebagian besar dari luar daerah Morowali Utara.

“Kontraktor dari mana, kok hampir semua kontraktor dari luar yang kerjakan pekerjaan yang anggaran besar begini. Kalau tidak selesai kami pihak DPRD akan pansus,” tegasnya.

Poin kedua, berkaitan pembangunan gedung sekretariat DPRD Morut dengan pagu anggaran Rp 6.261.524.000 sesuai hasil penjelasan dari pihak PPK, progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah mencapai 38 persen.

Untuk proses pengecoran bagian lantai 2 dimulai pada tanggal 29 Oktober 2022. Pihak PPK mengklaim proyek pekerjaan tersebut, akan selesai tepat pada waktunya.

Poin ketiga, proyek peningkatan struktur jalan Tiu-Tontowea, dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.799.999.999, dan dari penjelasan pihak PPK pekerjaan akan selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.

Pada poin keempat, peningkatan struktur jalan Tontowea-Era Rp 13.999.999.998, ada perubahan amandemen kontrak. Dalam kegiatan itu, ada pengurangan volume pengaspalan, karena alokasi anggaran yang 4 Kilometer dialihkan pada pembukaan kembali jalan yang sudah pernah dikerjakan, karena saat ini jadi hutan belantara.

Namun, untuk kegiatannya, akan lebih difokuskan untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 3 Kilometer dan pihak PPK optimis pekerjaan tersebut akan selesai sesuai batas waktu kontraknya.

Yaristan juga menegaskan agar pihak kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan akhir bulan Desember 2022, jika tidak selesai, pihaknya akan melakukan pansus.

“Yang jadi pertanyaan pekerjaan dalam kota kecamatan Petasia Barat, pekerjaan Tiu -Tontowea, tontowea- Era kok Kontraktor nya cuma satu, ada apa?” tambahnya.

Yaristan juga menyorot seluruh PPK dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, agar secepatnya menyelesaikan proyek pekerjaannya sesuai dengan batas waktu kontrak yang ada.

“Kami akan terus mengawal proyek ini, agar bisa diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili PPK yang hadir, Rapda Tobigo, mengatakan, tetap akan berupaya semaksimal mungkin, untuk dapat menyelesaikan proyek pekerjaan itu sesuai dengan batas waktu kontrak yang ditentukan.

Dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Morut pada Rabu, 19 Oktober 2022 itu turut dihadiri sejumlah perwakilan fraksi DPRD Morut, Kepala Dinas PUPR Morut, Fahruddin Lalu yang didampingi sejumlah pejabat Dinas PUPR Morut, serta pihak rekanan. (**)