PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Percepatan penyelesaian agenda penataan ruang dan pengelolaan pertanahan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Seluruh pihak yang terlibat diminta menunjukkan perkembangan nyata dalam pelaksanaan program, mulai dari perlindungan lahan pertanian hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur. Pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi ketiga yang dilaksanakan untuk meninjau kemajuan tindak lanjut dari sejumlah agenda strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam evaluasi tersebut, setiap pihak terkait diminta menjelaskan pekerjaan yang telah dilaksanakan sejak pertemuan sebelumnya. Penyampaian laporan mencakup langkah-langkah yang sudah ditempuh, capaian yang diperoleh, serta tahapan yang masih membutuhkan penyelesaian.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada laporan kegiatan, tetapi juga mengidentifikasi hambatan yang berpotensi memperlambat pelaksanaan program. Berbagai persoalan yang muncul perlu dipetakan secara jelas agar dapat segera ditentukan alternatif penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Adrudin Nur menekankan bahwa koordinasi harus menghasilkan kemajuan yang dapat dievaluasi, bukan sekadar menjadi agenda pertemuan rutin. Karena itu, seluruh pihak diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menuntaskan pekerjaan dan mempercepat tindak lanjut sesuai tanggung jawabnya.
“Harapan saya, minggu depan teman-teman semua sudah membawa progres. Artinya, apa yang hari ini masih menjadi pekerjaan atau kendala, minggu depan sudah ada perkembangan yang bisa kita lihat dan evaluasi bersama,” tegas Adrudin.
Menurutnya, kejelasan perkembangan setiap agenda diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui tahapan yang telah berjalan, bagian yang masih tertunda, serta langkah yang harus diprioritaskan. Dengan begitu, pembagian tanggung jawab antarpihak menjadi lebih jelas dan pelaksanaan program dapat dipantau secara berkala.
Integrasi LP2B/KP2B ke dalam RTRW menjadi bagian penting dalam menyelaraskan perlindungan kawasan pertanian dengan kebijakan penataan ruang. Sementara itu, optimalisasi GTRA diarahkan untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria, sedangkan konsolidasi tanah menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah melalui penataan bidang tanah yang lebih terencana.
Ketiga agenda tersebut membutuhkan keterlibatan dan sinkronisasi antarpihak agar pelaksanaannya saling mendukung. Oleh sebab itu, hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk menentukan prioritas pekerjaan berikutnya sekaligus menyelesaikan hambatan yang masih ditemukan.
Pemkab Parigi Moutong mendorong agar koordinasi dilaksanakan secara konsisten dengan menitikberatkan pada capaian konkret. Perkembangan yang terukur diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengambil keputusan secara tepat serta mendukung penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang lebih terarah dan berkelanjutan.














