PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menemukan sejumlah pelanggaran tata tertib serta kendala teknis dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama tahap satu dan dua.
Temuan tersebut diperoleh setelah Disdikbud melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang telah menyelesaikan pelaksanaan TKA. Evaluasi dilakukan pada pekan lalu untuk menilai kepatuhan terhadap tata tertib ujian serta kesiapan teknis pelaksanaan TKA berbasis daring.
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat pengawas silang yang tidak menjalankan prosedur pelaksanaan ujian sesuai ketentuan.
“Kita evaluasi TKA yang gelombang satu, di hari senin pekan lalu. Hasil evaluasi kita masih ada beberapa pengawas silang yang sudah ditentukan mengawas di dalam ruang ujian tidak membaca tata tertib pelaksanaan ujian TKA,” ujar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).
Menurut Ibrahim, tata tertib pelaksanaan TKA mengatur bahwa hanya pengawas ujian dan teknisi yang diperbolehkan berada di dalam ruang ujian. Ketentuan tersebut diterapkan karena pelaksanaan TKA menggunakan sistem daring yang memerlukan dukungan teknis selama ujian berlangsung.
“Karena ujian ini berbasis online maka ada teknisi yang boleh masuk dalam ruangan. Kami saja orang Dinas yang datang memantau hanya di luar ruangan,” jelasnya.
Selain itu, pengawas maupun teknisi dilarang mengambil dokumentasi berupa foto atau video selama pelaksanaan ujian. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat guru dan teknisi yang mengambil dokumentasi kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Akibat pelanggaran tersebut, Disdikbud Parigi Moutong mendapat teguran dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah setelah unggahan tersebut diketahui oleh pihak kementerian. Pelanggaran itu ditemukan di salah satu sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan.
“Padahal sudah sangat jelas aturanya. Karena diunggah di medsos sehingga terlihat oleh pihak Kementerian, kita ditegur langsung oleh Balai Penjaminan Mutu Sulteng. Itu terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan. Kami diperintahkan telepon pihak sekolah itu agar segera di take down,” terangnya.
Selain pelanggaran tata tertib, Disdikbud juga menemukan kendala teknis berupa gangguan jaringan internet dan server saat pelaksanaan ujian. Menurut Ibrahim, beberapa sekolah tetap melaksanakan TKA secara mandiri meskipun kondisi jaringan internet tidak memadai.
Padahal, sebelum pelaksanaan ujian, sekolah telah mengikuti simulasi dan gladi untuk mengukur kesiapan perangkat maupun kualitas jaringan internet yang tersedia.
“Padahal sebelum pelaksanaan TKA ada namanya simulasi, juga ada gladi, sebisanya ketika melakukan simulasi mereka melihat jaringan internet tidak memadai jangan dipaksakan melaksanakan TKA secara mandiri, bisa numpang pada sekolah yang bagus jaringan internetnya,” ujarnya.
Gangguan jaringan dan server tersebut berdampak pada pelaksanaan ujian di salah satu sekolah. Dari total peserta yang mengikuti TKA, hanya lima siswa yang dapat menyelesaikan ujian dengan lancar, sedangkan 12 siswa lainnya tidak dapat menyelesaikan seluruh soal hingga waktu ujian berakhir.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Parigi Moutong telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah selaku sekretariat pelaksanaan TKA tingkat kabupaten/kota agar siswa yang terdampak gangguan teknis dapat mengikuti ujian ulang melalui gelombang khusus.
“Untuk itu kita lagi bermohon ke Dinas Pendidikan Provinsi selaku sekretariat pelaksanaan TKA di kabupaten kota, ada lima siswa selesai dengan lancar dan 12 siswa terkendala server sehingga waktu habis dan belum selesai dikerjakan. kita bermohon bisa ujian ulang,” jelasnya.
Disdikbud juga meminta seluruh sekolah segera melaporkan apabila masih terdapat siswa yang mengalami kendala serupa agar dapat diusulkan mengikuti pelaksanaan TKA pada gelombang khusus tanpa memengaruhi hasil penilaian akademik mereka.
“Kalau ada kendala yang sama atau akhirnya tidak maskimal akan mempengaruhi nilai siswa, sekolah laporkan ke kami sehingga bisa diikutikan di gelombang khusus,” tutupnya.***











