PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Komitmen menjaga integritas birokrasi kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Di hadapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel perdana setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah daerah mengingatkan bahwa seluruh proses pengisian jabatan harus berlangsung sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai tata kelola pemerintahan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/3/2026).
Dalam arahannya, Zulfinasran menyoroti munculnya informasi mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah untuk menawarkan atau menjanjikan jabatan tertentu dengan meminta imbalan kepada ASN maupun masyarakat. Ia memastikan informasi tersebut tidak berasal dari kebijakan maupun arahan resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh mekanisme pengangkatan, mutasi, maupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, dan integritas.
“Apabila ada pihak yang mengaku bisa mengurus jabatan atau meminta sejumlah uang dengan membawa nama pemerintah daerah ataupun pejabat tertentu, saya tegaskan itu tidak benar. Jangan percaya, dan segera laporkan apabila menemukan praktik seperti itu,” tegas Zulfinasran.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi merusak citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Zulfinasran menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan, baik sebagai pemberi maupun penerima.
“Kalau ada yang terbukti menawarkan, menerima ataupun memberikan imbalan dalam proses jabatan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik seperti ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pemerintah daerah akan menyerahkan penanganannya sesuai kewenangan serta memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk menjatuhkan sanksi yang tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Zulfinasran turut meluruskan isu yang berkembang terkait adanya pihak yang mengaku dapat mengurus pengangkatan kepala sekolah dengan meminta sejumlah uang kepada calon pejabat.
Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dan bukan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Sudah ada informasi yang beredar mengenai tawaran jabatan tertentu dengan mencatut nama pejabat. Saya tegaskan bahwa hal tersebut adalah tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai ASN menjadi korban maupun ikut menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjaga profesionalisme serta menjadikan aturan kepegawaian sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Seluruh proses manajemen ASN, kata dia, harus berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta ketentuan lain yang telah ditetapkan pemerintah.
Mengakhiri arahannya, Zulfinasran mengajak seluruh ASN menjadikan momentum kembali bekerja setelah libur Lebaran sebagai awal untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga apabila setiap ASN bekerja sesuai aturan, menjunjung etika, dan menolak segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya.














