PARIGI MOUTONG, NOTEZA.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati, H. Abdul Sahid, memimpin langsung Rapat Penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, yang digelar di ruang rapat Bupati, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah, tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyesuaian tata ruang dan lingkungan hidup daerah.
Dalam rapat tersebut, Syamsuri Satria selaku tim KLHS yang bekerja sama dengan tim penyusun RT/RW, memaparkan laporan terkait progres kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk hasil kajian penyesuaian dokumen lingkungan hidup, masukan dari berbagai pihak, serta kesiapan anggaran yang tersedia.
Syamsuri menjelaskan, penyesuaian tata ruang menjadi kebutuhan penting mengingat ruang wilayah yang terbatas tidak sebanding dengan meningkatnya aktivitas dan populasi manusia. Oleh karena itu, sinkronisasi antara rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang wilayah sangat dibutuhkan agar menjadi acuan utama dalam kebijakan lingkungan hidup.
Ia juga menyampaikan bahwa target penyelesaian penyesuaian dokumen RT/RW dan KLHS Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2025 ditetapkan selama tiga bulan. Dalam proses tersebut, tim akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat, guna memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki.
Lebih lanjut, Syamsuri mengungkapkan, secara nasional Kabupaten Parigi Moutong memiliki kawasan andalan Teluk Tomini, dengan fokus pengembangan pada sektor perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan.
Dari perspektif regional, Provinsi Sulawesi Tengah terbagi dalam empat klaster pengembangan, yakni agropolitan, industri manufaktur, perkotaan (Palu–Sigi–Donggala), serta wisata bahari dan perikanan. Dalam konteks tersebut, Parigi Moutong masuk dalam klaster agropolitan, sesuai dengan struktur RT/RW Provinsi.
Meski belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parigi Moutong saat ini ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Status ini menempatkan Parigi Moutong sebagai simpul pelayanan yang memiliki peran penting dalam pengembangan sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi di tingkat kabupaten dan beberapa kecamatan sekitarnya.
Tujuan utama penataan ruang Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020–2040 adalah mewujudkan tatanan ruang wilayah yang optimal berbasis potensi sumber daya alam, khususnya di sektor agribisnis, perikanan, dan pariwisata. Rencana tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, karakteristik fisik wilayah, serta kelestarian sumber daya alam melalui pendekatan mitigasi bencana.
Dalam kesempatan itu, Bupati Erwin Burase memberikan tanggapan dan arahan kepada seluruh peserta rapat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyesuaian revisi RT/RW agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sebagai langkah awal, kita harus memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Semua OPD terkait wajib melengkapi dokumen dan data pendukung agar proses revisi RT/RW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup dapat berjalan lancar, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati berharap seluruh proses penyusunan dan penyesuaian dokumen tata ruang ini menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong, yang selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.














