Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Anleg DPRD Parimo Minta Pemda Segera Sikapi Polemik Tambang Emas Ilegal

Anleg Parimo, Candra Setiawan Dorong Efisiensi Dana Desa
Anleg DPRD Parimo, Candra Setiawan. Foto : THEOPINI

PARIMO, NOTEZA – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah Candra Setiawan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyikapi polemik aktivitas pertambangan emas ilegal.

“Pemerintah harus segera menyikapi adanya pro dan kontra pertambangan emas ilegal yang terjadi saat ini,” kata Chandra dalam rapat paripurna di Parigi, Selasa, 11 Februari 2025.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dari hasil sumber daya alam.

Bahkan, jika terus dibiarkan berlarut-larut akan merugikan masyarakat dan dapat menjadi penyebab munculnya permasalahan yang lebih serius.

“Sampai saat ini, Pemda belum menyikapi dengan serius polemik tambang emas ilegal ini,” imbuhnya.

Ia mengaku telah menyarakan Bagian Sumber Saya Alam (SDM) Setda Parimo, untuk menyelesaikan polemik tambang emas ilegal dengan mengundang para penambang.

Pertemuan itu, bertujuan untuk bersama-sama mencari formula dan mekanisme agar pertambangan dilakukan secara ilegal dan tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang meluas.

“Semuanya untuk menghindari terjadinya riuk dan aksi demo pro kontra yang saat ini,” tukasnya.

Namun kenyataannya, kata dia, pemerintah yang seakan tidak hadir dalam persoalan ini, langsung menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum direvisi.

Ia berharap Pemda Parimo lebih serius menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan jika ingin dilegalkan, maka harus sesuai dengan prosedur serta mekanisme.

“Kami dari Komisi I DPRD dan khususnya fraksi PKB mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parimo,” pungkasnya. *