PARIMO, NOTEZA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh menjamin anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman, meskipun dilakukan pemangkasan dalam waktu dekat.
“Anggaran PPPK tidak masuk dalam efisiensi,” tegas Alfres usai Rapat Kerja DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parimo, di Parigi, Senin, 10 Februari 2025.
Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Parimo, Yusrin Usman mengungkapkan, pemerintah pusat telah memangkas pendapatan dalam APBD Parimo sebesar Rp 129 miliar pada 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), pekerjaan jalan dasar dan irigasi bersumber dari DAU dan DAK di Dinas PUPRP Parimo diefisiensi menjadi 0 rupiah.
“Efisiensi anggaran juga menyasar Dinas Pemukiman dan Perumahan, menjadi 0 rupiah,” bebernya.
Selain itu, operasional penyuluh pertanian senilai Rp 900 juta juga diefisensi dari Rp 102 miliar, yang melekat dalam DAK dan DAU.
Bahkan, efisiensi juga menyentuh dana bagi hasil dalam APBD Parimo 2025, yang ditargetkan sebesar Rp 26 miliar dihilangkan oleh pemerintah pusat.
“Sehingga, total ada Rp 129 miliar yang dihilangkan,” ungkapnya.
Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo juga diminta untuk memangkas biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Kemudian, menghilangkan belanja pemeliharaan, seremonial, honor, lembur, hibah barang, percetakan, foto kopi, dan pengadaan baju dinas..*