Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 20 Paket Sabu

Tim Opsnal melakukan berhasil menemukan barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 4,25 gram, dua sachet plastik bening kosong, satu bungkus rokok merek Potensa Bold, satu jaket berwarna coklat, dan uang tunai.FOTO : Istimewa

Noteza.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kasus ini menjerat seorang pria berinisial DOL yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa DOL kerap melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Bripka Bams Suniya, melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil mengamankan DOL di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Bantaya. Saat penangkapan, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 20 paket sabu seberat 4,25 gram yang disembunyikan di dalam saku jaket DOL.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua sachet plastik bening kosong, satu bungkus rokok merek Potensa Bold, satu jaket berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 2.430.000.

Menurut hasil interogasi, DOL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KIM yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue. DOL juga mengakui bahwa seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nasir Mangaseng, SH, MH, menyatakan bahwa DOL akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat atas perbuatannya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.