
Noteza.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati pada Senin, 3 Juni 2024, dan dihadiri oleh sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat secara tetap, PNS memiliki peran strategis yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Richard.
Richard menekankan pentingnya manajemen yang efektif dan profesional bagi ASN. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang dibawa oleh Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2022. “Harapan saya, melalui kegiatan ini, kita bisa memberikan manfaat besar dalam peningkatan kompetensi ASN, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan perubahan dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat penataan sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Richard mengingatkan para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memahami setiap materi yang disampaikan. “Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencapai sasaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Richard menyatakan optimisme bahwa kegiatan ini akan membawa Kabupaten Parigi Moutong menuju kondisi yang lebih produktif, maju, aman, tertib, dengan sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi. “Mari kita wujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang unggul dan kompetitif,” pungkasnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta aktif berdiskusi dan menggali lebih dalam tentang implementasi Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2022. Semangat dan antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif dalam manajemen ASN di Kabupaten Parigi Moutong.














